0

LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari SH mengungkap dua kasus tindak kriminal yakni kasus pencabulan dan kasus pencurian barang dalam gudang,Rabu (09/10/2019).

Pemaparan kedua kasus itu dilaksanakan di Aula Polsek Medan Labuhan Rabu siang sekira pukul 11.30 WIB (09/10/2019).  Dalam Pemaparan tersebut Kapolres mengatakan, dalam kasus pencabulan tersebut dengan tersangka Muhammad Ari Alias Ari (37 tahun) warga jalan Pancing 4 Komplek Abeng No 8 Lingkungan 5 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Adapun para korban pencabulan ada dua orang masih tergolong anak dibawah umur yakni berinisial MSA (11 tahun) dan FR (9 tahun).

Peristiwanya Pada bulan April 2019 sekira pukul 02.30 WIB Tersangka pelaku semula memperdaya korban dengan bujuk rayu diberikan nasi goreng, mie tiaw dan uang sebesar Rp2000 selanjutnya tersangka meraba perut dan mengocok kemaluan tersangka hingga memasukan kemaluan tersangka kedalam lubang dubur (sodomi) sehingga kedua korbannya kesakitan akibat dipaksa.

Adapun lokasi Kedua korban dicabuli dalam gudang di jalan Pancing 4 Gang Tengah Lingkungan 5 Kelurahan Besar.
Dalam kasus pencabulan tersebut polisi menyita barang bukti yakni 2 potong celana Lea biru, 2 sempak warna merah, 1 baju kaos oblong warna hitam, 1 potong kaos oblong warna orange.

Sedangkan dalam kasus pencurian dengan alat (Curat) dengan tersangka M.Safii alias Barak  (37 tahun) warga jalan KL.Yosudarso Km9,2 Lingkungan II No 36 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Modusnya TSK dengan cara membobol pintu pagar milik PT.Mitra Jaya Bahari beralamat di jalan KL.Yosudarso Simpang Mabar No 59 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Kejadian pembobolan gudang tersebut pada 13 September 2019 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka pelaku dibantu tersangka Mustakim alias Imus masih DPO melakukan tindak pidana pencurian 1 teralis besi atau jerjak pintu besi.

Selanjutnya atas dasar adanya laporan dari Syahrun pihak dari PT.MJB tersebut Tim OPS 7.3 dipimpin langaung Iptu Deny Indrawan SIK dan Panit Reskrim Ipda Marlon D Hutapea SH beserta anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka akan tetapi saat akan ditangkap tersangka Safii alias Barak mencoba melakukan perlawanan sehingga Tim OPS mengambil tindakan tegas terujur kearah kaki kanan tersangka.[Abu Hasan]

Posting Komentar

Top