0


MEDAN | GLOBAL SUMUT-Petugas Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020, Senin (7/12). Fokus Penertiban APK di Minggu tenang ini adalah APK yang ada di Kendaraan bermotor khususnya Angkutan Kota dan Becak.

Sebelum Penertiban, Tim Gabungan melakukan Apel di Halaman Parkir Lapangan Merdeka yang dipimpin Kasat Pol PP diwakili Sekretaris Pol PP  Rakhmat Adi Syahputra Harahap dan Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap. Penertiban ini juga melibatkan Pihak Kecamatan Medan Barat dan Kelurahan Kesawan. Setelah Apel, Tim Gabungan melakukan penertiban APK yang ada di angkutan kota tepatnya di depan Stasiun Kereta Api. Satu persatu angkot diberhentikan agar memastikan apakah ada APK atau tidak. Terhadap angkot yang ada, Petugas mencabut APK tersebut dan mengingatkan kepada Supir bahwasanya sesuai Aturan yang berlaku di Minggu tenang APK tidak diperbolehkan.

Selanjutnya Petugas Gabungan juga melakukan penertiban APK yang ada di Becak Bermotor (Betor) yang mangkal di depan stasiun kereta api, oleh Petugas Pengemudi Betor diminta untuk melepas dan melarang memasang kembali APK tersebut sampai selesainya Minggu tenang. Sekretaris Pol PP Rakhmat Adi Syahputra mengungkapkan bahwa hari ini Pemko Medan bersama Bawaslu, jajaran KPU dan Dishub serta Unsur Kecamatan Medan Barat kembali melakukan penertiban APK Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020. Penertiban yang sudah dilakukan sejak semalam ini menurut Rakhmat dilakukan karena saat ini tengah masuk Minggu tenang sebelum pemilihan.

"Penertiban APK ini merupakan bentuk dukungan Pemko Medan terhadap Bawaslu. Fokus Utama Penertiban APK hari ini adalah APK yang ada di Kendaraan umum seperti Angkot dan Becak. Selain menertibkan kita juga menghimbau kepada Pengemudi agar tidak memasang kembali APK tersebut sampai berakhirnya Minggu tenang dan berlangsungnya Pilkada Kota Medan", kata Rakhmat. Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk melakukan penertiban APK Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.

”Kita akan terus melakukan Penertiban APK, diharapkan di masa tenang dan jelang Pemilihan nantinya ini tidak ada lagi APK yang terpasang", jelasnya.[Mashuri]   

Posting Komentar

Top