0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Salah seorang sumber Anggota badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tidak mau menyebutkan jati dirinya dipublikasikan menuding kepemimpinan ketua DPRD Labura AT tidak memfungsikan anggota DPRD untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Labura .
Sehingga , setiap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sudah diketok dan disahkan oleh ketua DPRD dan Pemkab Labura untuk anggaran dana proyek pembangunan daerah  disebut –sebut tidak diawasi oleh anggota DPRD.Pasalnya , ketua DPRD disebut-sebut tidak memfungsikan anggotanya untuk mengawasi kinerja Pemkab  terkait penggunaan anggaran,  ada apa ini semuanya katanya sumber, Sabtu(23/2) .
“ seharusnya anggota dewan yang notabene pilihan rakyat itu, untuk melakukan pengawasan terkait kemajuan pembangunan daerah yang menggunakan  dana  yang bersumber dari APBD,namun  kenyataannya pengawasan itu tidak berjalan”.
Pantauan GLOBAL SUMUT  dalam pelaksanaan  proyek pembangunan diLabuhanbatu Utara, memang sudah berjalan sesuai dengan yang telah diamanahkan. Namun kenyataan didalapangan hasil dari proyek pembangunan sarana dan prasarana fisik pembangunan itu sangat disayangkan kwalitasnya. Sebab, melihat dari besaran anggaran dana setiap  proyek untuk pembangunan disinyalir dananya proyek itu banyak mengalir ke “ Kantong” para pejabat, sehingga dana proyek untuk fisik menjadi sedikit , dan hasil proyek dilapanganpun proyek ala kadarnya.
Sekjen Komisi Pencari Fakta Independen Republik Indonesia ( KPFI-RI) Labura Andika Sirait yang dimintai tanggapannya terkait penggunaan proyek pembangunan di Labura, menurut pantauan dan investigasi kita dilapangan di delapan Kecamatan daerah Labura , proyek pembangunan itu sdah menyentuh smapi kepelosok desa  . Kita juga memberikan nilai plus pada Pemkab Labura yang berupaya keras untuk mencari dana dari Pusat demi percepatan pembangunan Labura.
Tetapi , Pungsi pengawasan dari dinas terkait sangat kita sayang, karena dalam melakukan pengawasan proyek pembangunan itu kita menilai sangat lemah .Sehingga, proyek itu menjadi proyek amburadul , karena kita melihat fisik proyek pembangunan sudah ada yang hancur yakni, pengaspalan di Kecamatan Aek Natas,Pengerasan jalan, pembuatan parit beton  sudah minta” tolong” untuk diperbaiki.
“ jadi mutu dan kwalitas proyek pembangunan itu berada ditangan kinsultan pengawas dan konsultan pelaksanana proyek, bila konsultan pengawas itu tegas dan” bernyali” menigur rekanan penyedia barang dan jasa yang mengerjakan proyek itu , pasti proyek fisik pembangunan itu bagus dan berkwalitas , tetapi pengawas  yang dihunjuk dinas terkait tidak melaksanakan fungsi pengwasan yang benar dalam mengawasi jalannya proyek, karena kita juga mendapat informasi dari berbagai sumber dari rekanan  , sudah memberikan “Pago-pago”  pada pihak –pihak yang berkompoten dalam pekerjaan itu”
Andika juga meminta pada Pemerintah kabupaten Labura yang dipimpi H Kharuddin Syah Storus SE  ( bupati)  agar memblacklist  rekanan –rekanan yang “ Nakal”  demi terciptanya percepatan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. KPFI-RI juga siap memberikan dokumen foto –toto proyek yang telah babak belur pada Pemkab Labura .Kata Andika Sabtu(23/2) (Andi/Untung)

Posting Komentar

Top