STABAT | GLOBAL SUMUT -Bupati
Langkat H.Ngogesa Sitepu,SH atas nama
Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Direktur Akper Pemda Drg. Hj Lilik
Rosdewati, M.Kes dan Direktur Akbid Pemda Dahlia Rosa, SST, M.Kes menanda
tangani naskah berita acara penyerahan Aset, Dokumen dan personil milik Akper
dan Akbid Pemda ke Pemerintah Kabupaten Langkat, Kamis ( 4/4) di Rumah Dinas
Bupati.
Penanda
tanganan Berita acara tersebut dilakukan dihadapan Notaris Dewi Kartini Batu Bara,
SH, Para saksi diantaranya Sekdakab Langkat
Drs.H. Surya Djahisa, Msi, Kabid Aset BPKAD. H.Fathan Nur, Kepala BKD Amril,
S.Sos, MAP, Kabag Hukum Khairul Fuad,SH dan Kabag Orta Suwarno, BA
Dengan
beralihnya Aset, dokumen dan personil Akper/Akbid tersebut, Pemerintah
Kabupaten adalah yang sepenuhnya bertanggung jawab atas Aset, Dokumen dan
personilnya melalui Sekdakab.Langkat.
Bupati
Haji Ngogesa mengatakan penyerahan yang dilakukan sudah seuai dengan aturan dan
segala ketentuan yang berlaku, dirinya juga berharap agar Struktur Organisasi mengenai
Akper/Akbid dapat di ajukan secepatnya supaya mendapat persetujuan dari Dirjen
Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas dan pada waktu dekat Bupati Langkat itu
berencana akan mengecek kembali keberadaan Aset-aset tersebut.
Hadir
dalam penandatanganan tersebut Asisten Ekbangsos Indra Salahuddin, Staf Ahli
Bid. Pemerintahan Diana Sari, Kabag Humas Rizal Gunawan Gultom.
(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar