0
LSM Berani Desak Meneg BUMN Copot Dirut PTPN-II.

MEDAN   | GLOBAL SUMUT - PTPN-II Kwala Madu dan Sungai Semayang gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi. Akibatnya dalam satu bulan negara dirugikan sekitar Rp. 3 Miliar lebih. Senin (22/04/2013).
           
Modus pelanggaran Permen ESDM Nomor : 01 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak itu berawal dari transportasi PTPN-II yang mengangkut hasil perkebunan tebu. Seperti pabrik tebu PTPN-II di Kuwala Madu, setiap harinya perusahaan di bawah naungan BUMN tersebut menggunakan BBM solar subsidi 380 ton/hari.
          
Pabrik tebu itu baru dapat dioperasikan jika hasil perkebunan tebu menutupi 3800 ton tebu, sementara kapasitas truk angkutan tebu berkisar 10 ton/truk, sehingga untuk mengangkut 3800 ton tebu diperlukan 380 trip, yang mana tiap trip angkutan memerlukan 30 liter Bahan Bakar solar. Truk angkutan hasil perkebunan tebu PTPN-II itu mengisi BBM solar subsidi di tiap SPBU di sekitar Binjai dan Tandem Hilir. Hal yang sama juga terjadi di PTPN-II Sungai Semayang, dari kegiatan transportasi angkutan hasil perkebunan tebu kedua pabrik tebu PTPN-II tersebut merugikan negara sekitar Rp. 3 Miliar lebih/bulan.
           
Menanggapi masalah itu, ketua umum DPP LSM Berasatu Anak Negeri Indonesia (LSM Berani) Abd. Rahman desak Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan untuk segera mencopot Dirut PTPN-II Bhatara Moeda Nasution.
          
“Dirut PTPN-II Tanjung Morawa harus bertanggung jawab dengan apa yang terjadi dijajaran PTPN-II. Pelanggaran Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2013 yang terjadi pada truk angkutan PTPN-II itu suatu bentuk kelemahan dan kelalaian Dirut, sehingga puluhan truk angkutan perkebunan tebu PTPN-II menggunakan BBM solar subsidi yang didapatinya di sejumlah SPBU. Tegasnya, Dirut PTPN-II Tanjung Morawa itu gagal sehingga merugikan negara, sangat wajar jika jabatan jadi taruhannya”. Kara Rahman.
           
Dalam waktu dekat lanjut Rahman, DPP LSM Berani segera melaporkan kegagalan Dirut PTPN-II itu kepada Meneg BUMN dan DPR-RI, serta mendesak agar Dirut PTPN-II Tanjung Morawa segera diganti. Tegas Rahman.
           
Dirut PTPN-II Tanjung Morawa Bhatara Moeda Nasution melalui Humasnya Rahmuddin di ruang kerjanya, Senin (22/04/2013) mengaku tidak tau dengan adanya Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2013. “Saya tidak tau Peraturan Menteri ESDM itu”. Kata Rahmuddin melindungi atasannya. (red).

Posting Komentar

Top