0
BELAWAN   | GLOBAL SUMUT- Kasus tewasnya 8 warga Myanmar dikeroyok sesama pengungsi dari Rohingya, akhirnya digelar rekontruksinya di Polres Pelabuhan belawan namun para pengacara (kuasa hukum) dari pihak tersangka dilarang mengikuti kegiatan rekontruksi tersebut diduga kasus pemerkosaan terhadap wanita muslim Rohingya mau dikaburkan.Selasa siang (24/04/2013).
Para pengacara tersangka Rohingya mengaku kecewa atas sikap pihak Polres Pelabuhan belawan yang melarang mereka masuk untuk mengikuti kegiatan rekontruksi tersebut padahal sebelumnya pihak Polres pernah berjanji akan memfasilitasi pembelaan terhadap tersangka Rohingya saat digelarnya aksi protes massa FPI dan Mujahidin beberapa waktu lalu di mako Polres pelabuhan Belawan.

atas pelakuan pelarangan itu, pihak pengacara tersangka Rohingya akan mengadukan pihak Polres Pelabuhan belawan ke Kapolri, Komnas HAM serta Kompolnas sebab baru kali ini ada rekontruksi yang melarang pengacara  mengikutinya, ujar sejumlah pengacara tersangka warga muslim Rohingya dari.

Sebagaimana diketahui sebelumnya secara kronologis perseteruan antara pengungsi Myanmar dengan Rohingya, saata Rumah Tahanan Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan dihuni 280 orang dari berbagai negara
diantaranya tahanan pengungsi dari 164 orang dari myanmar dan 104 Rohingya, 100 orang warga Srilanka, 22 warga Iran, 26 Banglades, 5 warga Pakistan, 4 warga somalia, dan 2 orang warga Irak.

Untuk para pengungsi Myanmar sebenarnya berada di rumah Rudenim terkait dalam kasus illegal fishing mereka merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap kapal laut TNI AL atas pelanggaran illegal
fishing dan pelanggaran keimigrasian, sedangkan 90 orang pengungsi Rohingga berasal dari pengungsi yang terdampar di Palembang dan Lampung dan ada dari Aceh sehingga seluruhnya pengungsi suku Rohinya
ada 153 orang.

Pada Kamis (04/04/2013) sekira pukul 10.00 WIB semula ada 3 orang wanita dari Rohingya melaporkan ke ustad A sesama warga Rohinya di Rudenim terkait pelecehan seksual dilakukan oleh pengungsi atau warga negara Myanmar yang merupakan ABK, atas dasar pengaduan tersebut kepada ustad A maka diteruskan pada pihak Imigrasi, oleh pihak Imigrasi pada hari itu juga dipertemukan antara pengungsi Rohingga dengan warga negara Myanmar yang diduga sebagai pelaku seksual, pada saat itu sudah dianggap sudah selesai.

Selanjutnya pada pukul 01.40 ustad A yang dituakan berdiskusi dengan teman-temannya dengan sesama pengungsi Rohingya tentang kasus pelecehan seksual tersebut, pada saat diskusi itulah didengar oleh
warga Myanmar kemudian ada suara sumbang menyeletup/memancing dari warga Myanmar sehingga memicu terjadinya percekcokan.

Berselang beberapa lama lalu warga Myanmar masuk ke biliknya sebentar lalu keluar kembali langsung menusuk ustad A sehingga terjadi perlawanan pada malam itu, ustad A berhasil merebut pisau meski ia
terluka tikaman sehingga perkelahian berlanjut, melihat ustad A terluka ada sekitar 90 orang Rohingya melakukan pengeroyokan terhadap warga Myanmar.

Akibatnya, 8 orang warga Myanmar tewas dengan penuh luka benda tumpul dan benda tajam dengan alat mobiler yang ada di sekitar ruangan Rudenim Belawan yang berlantai 2 tersebut, bahkan ada pecahan lipan,
patahan gagang kayu agak tajam itulah digunakan melukai korban hingga tewas.

Motif sementara berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan warga negara Myanmar terhadap pengungsi Rohingya, dari 164 seluruhnya, sebanyak 15 orang adalah wanita dengan ruang terpisah. sedangkan
kejadian berada di lantai 2 ada sekitar 90 pengungsi yang mengungsi di bilik tersebut.(Redaksi)

Posting Komentar

Top