0
Gatot Pujo Nugroho Gubernur Sumatera Utara  Penuhi Panggilan KPK  di Jakarta, Kamis (16/5). Gatot diperiksa sebagai saksi terkait kasus kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian dengan tersangka Lutfi Hasan Ishaq.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar asal usul dana yang digunakan untuk pemenangannya dalam pemilihan kepala daerah 2013-2018. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu ditanya apakah ada aliran dana kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang mengalir untuk kampanye pemenangannya.

"Intinya adalah menanyakan mekanisme prosedur saya sebagai calon gubernur periode 2013-2018. Bagaimana mekanisme prosedur di PKS dan kemudian ditanyakan apakah ada aliran dana kemenangan untuk itu," kata Gatot seusai diperiksa KPK selama kurang lebih enam jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Kamis (16/5/2013).

Atas pertanyaan penyidik KPK mengenai kemungkinan aliran dana korupsi impor daging sapi mengalir untuk kampanyenya, Gatot menjawab tidak ada.

"Tidak ada," ujar Gatot singkat.

Gatot juga mengaku tidak ikut memfasilitasi pertemuan di Medan antara Menteri Pertanian Suswono, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Tidak ada itu, tidak ada pertanyaan dari situ," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Dalam pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terkait dengan penyidikan TPPU ini, KPK mulai menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Luthfi dan Fathanah.

Sebelumnya, KPK memeriksa Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin sebagai saksi. Seusai diperiksa, Ilham mengungkapkan ada informasi yang menyebutkan kalau sebagian uang Fathanah mengalir ke kas Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera untuk mendanai pemenangan Ilham dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2013-2018. Saat itu, Ilham maju dengan dukungan sejumlah partai, termasuk PKS.

Posting Komentar

Top