KUALUH LEIDONG | GLOBAL SUMUT -Proyek Pengadaan Bantuan
Kapal Bot dan Sampan di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten
Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2012 di bawah kepemimpinan H. Kesehatan
Harahap kini mulai mencuat dan menuai Permasalahan dan beraroma korupsi.
Pasalnya, Kapal Bot dan Sampan Nelayan tak
sesuai spesifikasi serta nilaian yang dianggarkan, dikarenakan harga Kapal Bot
Per Unit Rp. 75.000.000, x 5 Unit, sedangkan Sampan nilaian dananya sebesar Rp.
40.000.000, x 10 Unit tetapi pada kenyataannya bila dilakukan pengkajian harga
Kapal Bot hanya menelan dana sebesar Rp. 25.000.000,- lain lagi dengan harga
sampan yang hanya sekitaran Rp. 10.000.000,- saja, tapi anehnya kenapa
anggarannya kok sedemikian besar dan tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan?
Ungkap Salah seorang Nelayan yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Dijelaskannya, sejak awal penyerahan Kapal
Bot dan Sampan tersebut kepada kelompok nelayan serta kelompok nelayan lainnya,
sudah ada kejanggalan ditemukan, di antaranya, baik itu mengenai ukuran kapal
yang tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi. Dikarenakan Kapal Bot dan
Sampan yang diserahkan kepada Kelompok Nelayan, memiliki ukuran panjang tidak
7.5 Meter Untuk Kapal Bot, dan sampan hanya sepanjang 5 Meter.
Selain itu sambungnya, kondisi semua Kapal
Bot dan Sampan saat penyerahan pada Kelompok Nelayan memang belum layak layar.
Jaring sebagai peralatan tangkap ikan, tidak ada. Ditambah lagi dengan tidak
adanya lampu sebagai penerang bagi nelayan saat melakukan penangkapan ikan.
Lain lagi halnya, ada dugaan kalau kayu
yang digunakan dalam pembuatan Kapal Bot bantuan dan Sampan untuk Kelompok
Nelayan tadi juga terkesan asal-asalan yang sifatnya asal jadi. Sehingga,
mengakibatkan keraguan padan Kelompok Nelayan saat digunakan untuk melaut.
Ketika Media mengkonfirmasi Kadis
Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Labuhanbatu Utara H. Kesehatan
Harahap, terkait perihal Bantuan Kapal Bot dan Sampan untuk kelompok Nelayan
yang tidak sesuai dengan anggaran, dimana beliau mengatakan bahwasanya kalau
mengenai masalah itu kan Proyek Haji Jawa, kita hanya menyiapkan anggarannya
saja, kalau untuk lelangnya itukan ULP, dan kalau masalah harga Kapal Bot dan
Sampan kita tidak mengetahui.
Menyikapi Hal itu, Ketua LSM NGO De Fakto
Kabupaten Labuhanbatu Utara Safrin Ritonga, SH angkat bicara, dimana beliau
mengatakan kita berbicara mengenai logikanya sajalah bagaimana mungkin beliau
“tidak mengetahui permasalahan” itu, apalagi beliau seorang Kepala Dinas,
sementara Bantuan Kapal Bot dan Sampan itu berasal dari Dinas Perikanan dan
Kelautan yang dia Pimpin, atau mungkin beliau seolah-olah berpura-pura tidak
tahu mengenai masalah tersebut.
Dikatakannya, Bila kita lihat dalam Proyek
Pengadaan Kapal Bot dan Sampan Untuk Kelompok Nelayan Kualuh Leidong itu Penuh
dengan kecurangan “Jadi ini juga bukti kalau Kapal Bantuan dan Sampan tersebut
memang diduga syarat akan Korupsi. Maka oleh Karenanya, kita meminta aparat
penegak hukum agar secepat mungkin melakukan penyelidikan terhadap kasus ini
dan menangkap orang yang bertanggungjawab pada persoalan tersebut,” tegasnya.(Andika/Untung/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar