0
STABAT | GLOBAL SUMUT -Untuk meningkatkan Sumber Daya Aparatur dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi  Pemerintah di lingkungan Kab. Langkat, Bagian Organisasi Setdakab Langkat mengadakan pelatihan Sosialisasi Perpu SOP.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang grand desain reformasi birokrasi yang meliputi delapan area perubahan antara lain organisasi, tata laksana, SDM aparatur yang berintegritas, peraturan perundang-undangan , pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan budaya kerja aparatur yaitu birokrasi dengan integritas dan kinerja tinggi sehingga dengan adanya pelaksanaan reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan harus bersandar atau mengacu pada ketentuan tersebut.
“Pergunakanlah waktu semaksimal mungkin, dan banyaklah bertanya agar lebih memahami apa yang telah diberikan oleh para nara sumber,” ujar Bupati yang disampaikan Plh Sekda Kab. Langkat dr. H. Indra Salahudin, M. Kes, MM kepada peserta pelatihan di Aula Akper/Akbid Pemkab. Langkat, Kamis (13/6).
Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Suwarno, BA dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan pada tanggal 13 -14 Juni 2013. Peserta meliputi Sekretaris dari Dewan, Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan dan Bagian di Lingkungan Pemkab Langkat.
Sebagai Nara sumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi  Birokrasi (PAN & RB) oleh Asisten Kementerian Sumardiono, AK, MBa menyampaikan materi tentang kebijakan & anatomi SOP serta cara penyusunan SOP.(Awaluddin / Langkat)

Posting Komentar

Top