AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT -Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dipimpin H Agus Aman SE,MM melaksanakan
koordinasi pelaksanaan kebijakan dan
program pembangunan koperasi di Kabupaten Labura yang di ikuti seluruh
peserta koperasi dan Usaha Mikro Kecil
Menengah yang ada di Kabupaten Labura.Dalam acara koordinasi pelaksanaan
kebijakan program pembangunan itu yang dihadiri H Kharuddin Syah SE(bupati),Drs .Ali Tambunan ketua DPRD Labura,Drs.Edi Sampurna Rambey ,MSi ,setdakab
Labura.
Dalam sambutannya H Agus Aman
SE,MM mengatakan ,maksud dan tujuan diadakannya koordinasi pelaksanaan
kebijakan dan program pembanunan koperasi , untuk menghidupkan kembali koprasi
yang ada di Labura demi mensejahterakan para usaha mikro untuk menunjang roda
perekonomian masyarakat Labura yang kita
cintai ini.
Acara koordinasi pelaksanaan
kebijakan dan program pembangunan itu dibuka langsung oleh H Kharuddin Syah
SE(bupati).Dalam sambutannya Kharuddin Syah SE yang saat ini menjadi pemimpin
daerah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara(Labura) mengatakan disela-sela
para peserta” Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan
koperasi Kabupaten Labuhanbatu Utara” yang dilaksanakan Rabu(19/6) di grand
Hotel Labura aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Saya sebelum menjadi bupati
telah bermimpi untuk memajukan pembangunan dan mensejahterakan perekonomian
masyarakat Pemkab Labura,tetapi tidak seperti membalikkan telapak tangan untuk
menjadi kenyataan mimpi itu”.
Kharuddin Syah SE juga menegaskan ,pemerintah
pusat dan Pemkab Labura mempunyai program dalam peningkatan koperasi usaha
Mikro Kecil Menengah yang juga merupakan
visi dan misi Pemkab Labura untuk
memajukan roda perekonomian masyarakat Labura.
Karena Pemkab Labura merupakan
salah satu kabupaten terbaik dari seluruh Kabupaten yang baru dimekarkan dari
seluruh Indonesia, dan mendapat piagam penghargaan Kabupaten terbaik dan
penerimaan piagam penghargaan itu diterima oleh H Minan Pasari SH ,MM( wakil
bupati) Labura di Kalimantan besok Kamis (20/6).
“ saya telah mengingatkan Kadis
koperasi UMKM dan bendahara koperasi Labura
agar tidak ada lagi koperasi yang surat izin telah berakhir. Dan jangan
ada koperasi yang menerima dana bantuan dai Dinas koperasi UMKM yang izin belum
diurus”.(Andika/Untung/Labura).
Posting Komentar
Posting Komentar