0
MEDAN | GS-Tak hanya sebatas melakukan aksi damai belaka, namun massa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gebraksu) melaporkan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut ke Poldasu Cq bagian Direktur kriminal khusus Poldasu, Selasa siang (16/07/2013).

Pelaporan secara resmi ke Dirkrimsus Poldasu tersebut diserahkan langsung kordinator aksi Gebraksu Saharuddin didampingi Zulsyahdan disaksikan massa Gebraksu yang sekaligus sempat mengelar orasi di
depan halaman mako Poldasu jalan Tanjung Morawa Km 7 Medan.

Secara siangkat kordinator aksi mengungkapkan, dugaan korupsi di Dinkessos Sumut diantaranya dugaan korupsi pembangunan rumah Komunitas Adat Tertinggal (KAT) di Nias dengan anggaran Rp 1,2 miliar dan
sebelumnya telah dilaporkan salah satu LSM ke Kejatisu dengan nomor pengaduan 0281/Formikom/11/2013 sekitar awal Februari 2013, proyek tersebut diproyeksikan sebanyak 30 unit rumah KAT di Desa Tuhawaebu Kecamatan idanagawo Nias senilai Rp1,2 miliar bersumber dari APBN thn
2011.

Serta program pemberdayaan fakir miskin menelan anggaran Rp16,4 miliar. Kemudian, program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan Rp14.855.030.530, pembinaan  usaha ekonomis produktif (UEP) anak
jalanan seniali Rp127.000.000. Selanjutnya, pembinaan dan pemberian bantuan Stimulance UEP orangtua, anak jalanan (Anjal) senilai Rp116.860.000.

Pemantapan dan pemberian bantuan bagi organisasi lanjut usia senilaiRp132.000.000 serta pelaksanaan razia tuna sosial, anjal dan orang cacat senilai Rp177.035.000. berbagai dugaan korupsi di lingkungan
dinas Kessos Sumut tersebut telah dilaporkan dan selanjutnya apabila laporan itu tak kunjung digubris penegak hukum di Sumut maka tak menutup kemungkinan dilaporkan secara resmi kepada ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Red/GS/Mdn)

Posting Komentar

Top