0
MEDAN | GS - Tak hanya melakukan aksi unjukrasa damai ke kantor Gubenur Sumatera Utara (Sumut) ternyata, puluhan massa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gebraksu) kembali melanjutkan aksi demonya ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) hingga berlanjut ke Poldasu Cq bagian Direktur kriminal khusus Poldasu, Selasa siang (16/07/2013).

Aksi tersebut sempat membentangkan sejumlah spanduk serta tulisan di karton berisi berbagai tuntutan massa guna mendesak Kejatisu dan Poldasu guna memeriksa berbagai dugaan korupsi diinstansi Dinas
Kesejahteraan Sosial Sumatera Utara melibatkan Kadiskessos Sumut Drs Alexius Purba.

Kordinator aksi Saharuddin mengungkapkan, dugaan korupsi di Dinkessos Sumut diantaranya dugaan korupsi pembangunan rumah Komunitas Adat Tertinggal (KAT) di Nias dengan anggaran Rp 1,2 miliar dan sebelumnya telah dilaporkan salah satu LSM ke Kejatisu dengan nomor pengaduan 0281/Formikom/11/2013 sekitar awal Februari 2013, proyek tersebut diproyeksikan sebanyak 30 unit rumah KAT di Desa Tuhawaebu Kecamatan idanagawo Nias senilai Rp1,2 miliar bersumber dari APBN thn 2011.

Serta program pemberdayaan fakir miskin menelan anggaran Rp16,4 miliar. Kemudian, program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan Rp14.855.030.530, pembinaan  usaha ekonomis produktif (UEP) anak
jalanan seniali Rp127.000.000. Selanjutnya, pembinaan dan pemberian bantuan Stimulance UEP orangtua, anak jalanan (Anjal) senilaiRp116.860.000.

Pemantapan dan pemberian bantuan bagi organisasi lanjut usia senilai Rp132.000.000 serta pelaksanaan razia tuna sosial, anjal dan orang cacat senilai Rp177.035.000. berbagai dugaan korupsi di lingkungan
dinas Kessos Sumut tersebut telah dilaporkan dan selanjutnya apabila laporan itu tak kunjung digubris penegak hukum di Sumut maka tak menutup kemungkinan dilaporkan secara resmi kepada ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Red

Posting Komentar

Top