BELAWAN | GS -Dengan
maksud untuk pengembangan berita pada Sebuah Media,
mengenai pembagunan jembatan sei deli - belawan, senin (16/07) Wartawan
kembali berkunjung ke lokasi pengerjaan proyek
pelebaran dan peninggian jembatan sei deli -
belawan yang berlokasi di pangkal titi kelurahan belawan bahari
kecamatan medan belawan, untuk mendapatkan informasi langsung dari
pengawas dinas Pu Bina Marga Sumut.
Namun
ketika wartawan hendak mengambil gambar pengerokan dengan mengunakan
alat berat yang diduga akan dijadikan pondasi jembatan nantinya, salah
seorang pria yang mengaku pekerja dari PT. Bangun Mitra Abadi (BMA)
selaku rekanan dari PU Bina Marga Sumut, melakukan pelarangan "kalau
wartawan mau ambil photo-photo harus ada ijinnya dari pihak kelurahan
Belawan Bahari, jangan sembarang main photo aja" ujar pria tersebut,
mendegar
perkataan tersebut wartawan menemui pria tersebut dan mengatakan ijin
dari mana pak baru wartawan boleh ambil photo, kembali pria tersebut
mengulang perkataannya tersebut.
Kami
dari wartawan saya rasa tidak perlu mendapat ijin dari manapun dalam
mengambil gambar disini, sebab ini adalah ruang terbuka dan kegunaan
proyek inipun nantinya untuk kepentingan umum, dan pengunaan
anggaraannya juga dari APBN yang dihimpun dari pajak masyarakat, jadi
bapak tidak usah melarang kami dalam menjalankan tugas jurnalistik kami
selaku media sosial kontrol demi keterbukaan informasi bagi masyarakat
secara luas,
ujar awak media.
Akhirnya
pria tersebut tampa mau menyebutkan namanya, menunjukkan seorang pria
agar ditemui wartawan "itu orang pengawas dari pihak bina marga sumut,
kalau mau konfirmasi kesana saja pak", ujar pria tersebut. Saat
ditemui pria tersebut mengaku hanya sebagai pembantu pengawas dari
pihak PU Bina Marga Sumut, ketika memulai konfirmasi dengan
menanyakan akan menjadi berapa lebar jembatan ini nantinya, pria yang
mengaku bermarga Sianipar tersebut mengatakan menjadi 9 meter, dan
ketika kru kembali menanyakan
kedalaman pondasi dan berapa tiang/paku bumi yang ditanamkan untuk
pondasi tersebut, pria tersebut mengatakan saya tidak tahu pak, sebab
saya hanya pembantu pengawas saja disini, ujarnya.
Selasa
(17/07), Wartawan menyambangi kantor kelurahan belawan bahari,
Yusrizal Nasution lurah belawan bahari diruang kerjanya mengatakan,
tidak pernah saya mengatakan hal itu kepada orang proyek, apalagi ini
menyangkut pembangunan jembatan tersebut yang jelas-jelas memakai
anggaran dari APBN, jadi jangan mereka (pekerja proyek-red)
membawa-bawa atau menjual nama saya kepada rekan wartawan yang hendak
melakukan peliputan berita terhadap pembagunan pengadaan jembatan sei
deli - belawan tersebut sebab sekarang ini sudah jamannya keterbukaan
informasi untuk umum, mereka harus terbuka untuk rekan wartawan apalagi
pihak dari pengawas PU Bina Marga Sumut seharusnya harus berada dilokasi
proyek jangan menempatkan pembantu pengawas yang tidak bisa menjawab
saat akan dikonfirmasi oleh para wartawan, ujar lurah yang baru menjabat
di kelurahan belawan bahari tersebut.
Dari
plank proyek tampak pagu anggaran pengadaan jembatan sei deli - belawan
sebesar Rp. 13. 426.649.710, dan selaku penyedia adalah PT. Bangun
Mitra Abadi (BMA) dengan waktu pelaksanaan selama 239 hari dengan nomor
kontrak : 02 / KTR - APBN / SD / PPK16 / 2013. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar