0
MEDAN | GLOBAL SUMUT – Gudang penimbunan BBM ilegal milik TAA Gunawan disoroti berbagai kalangan. Gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi di Lingkunga-2 Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia itu tak jauh dari markas besar Ditpolairdasu dan Polres Pelabuhan Belawan. Senin (5/8/2013).
             
Pantauan GLOBAL SUMUT.COM di lapangan, gudang yang mengancam keselamatan warga tersebut persisnya berada di pinggiran laut yang berdampingan dengan SPDN AKR.
             
Modus penimbunan BBM ilegal itu berawal dari TAA Gunawan yang berpura-pura membeli BBM solar di SPBU sekitar kawasan Meda Utara. Tiap melancarkan aksinya, Gunawan menggunakan mobil jenis TAP warna merah yang sebelumnya tangki bahan bakar mobil itu sudah dirobah dengan muatan sekitar 100 liter.
            
Selanjutnya Gunawan membawa BBM tersebut dan menimbunnya di gudang miliknya. Gunawan tidak saja mendapatkan BBM solar dari sejumlah SPBU di Medan Utara. Untuk menambah banyaknya BBM yang ditimbun, gunawan juga menjalin kerjasama dengan sejumlah pangkalan BBM lainnya yang diduga ilegal.
             
Kemudian, BBM yang ditimbun disalurkan ke industri dengan menggunakan mobil tangki Petronas. Harga BBM tersebut dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak heran, dari kegiatan ilegal itu, Gunawan mampu menghasilkan ratusan juta rupiah setiap bulannya.
             
Menanggapi masalah itu, aktivis Sumatera Utara K. Saragih melalui GLOBAL SUMUT.COM minta Kapoldasu segera bertindak tegas. “Disaat sekarang ini masyarakat menjerit dengan kenaikan harga BBM subsidi. Disisi lain, mafia BBM bebas menjalankan aktifitasnya untuk memperkaya diri. Oleh karenanya, kita sangat berharap agar Kapoldasu segera bertindak tegas. Gudang penimbunan BBM ilegal Gunawan segera saja digerebek, dan pelakunya ditangkap berikut yang membekinginya”. Tegas Saragih.
             
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin S ketika dikonfirmasi GLOBAL SUMUT.COM melalui telepon selularnya tidak berhasil. Telephon genggam yang selalu dipakai putra kelahiran belawan   itu tidak aktif. [mn/bu].

Posting Komentar

Top