0
 Asmiati dan Dermawati saat adu mulut dan nyaris jambak-jambakan.
Gawat!! Gara-gara Jual Beli Jabatan, 2 PNS Nyaris Jambak-Jambakan.


MEDAN LABUHAN | GS – 2 orang PNS (Asmiati dan Dermawati Napitupulu-red) nyaris jambak-jambakan. Ke 2 PNS yang tak patut dicontoh itu ribut soal setatus Kepala SMP Negeri 44 Medan. Parahnya tindakan tak terpuji itu berlangsung dihadapan ratusan siswa/i dan puluhan masyarakat Kelurahan Nelayan Indah. Selasa (3/9/2013). 
 
Keributan tersebut berawal dari Kepala SMP Negeri 44 Medan yang baru Asmiati. Saat itu, Asmiati didampingi suami dan keluarganya yang lain datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji sekaligus meninjau sekolah yang menurutnya berdasarkan SK Walikota Medan. Kedatangan Asmiati dan rombongan dihadang ratusan siswa/i yang menimba ilmu di sekolah milik pemerintah itu.
           
Kendatipun begitu, Asmiati yang sejak bulan Mei 2013 tercatat sebagai Kepala SMP Negeri 44 Medan itu berupaya mengenalkan diri kepada ratusan siswa yang menghadangnya. Namun sayang, niat baik Asmiati ditolak siswa sambil menyebut yel-yel sebagai dukungan kepada Dermawati.
           
Suasana di luar pagar gedung SMP Negeri 44 Medan itu berobah jadi hingar bingar setelah Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama Dermawati ke luar temui Asmiati dan rombongan. Tak hayal lagi ribut mulutpun terjadi dan nyaris jambak-jambakan. Aksi ke 2 orang PNS yang layaknya orang tak berpendidikan itu berhenti setelah tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Nelayan Indah datang melerai pertikaian.
           
Pertahankan Jabatan 2 PNS Nyaris Jambak -Jambakan
Catatan GLOBAL SUMUT, Dermawati bertahan di SMP Negeri 44 Medan karena dirinya merasa dizolimi pejabat di Dinas Pendidikan. Sebagai guru berprestasi, Dermawati tak terima jabatannya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan di copot tanpa kesalahan. Menurut pengakuan Dermawati, dirinya diminta Rp. 200 juta oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kota Medan Murgap Harahap sebagai peluru perpindahan jabatannya sebagai kepala di SMA Negeri 15 Medan.
           
Disisi lain, terhendus kabar kalau Asmiati sanggup memberikan peluru (uang pelicin-red) senilai Rp. 200 juta kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan kota Medan yang diserahkan melalui oknum anggota DPRD Medan, hingga Asmiati mengantongi SK pengangkatan dan penugasan di SMP Negeri 44 Medan.
           
Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama Dermawati Napitupulu ketika dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (3/9/2013) mengaku tidak akan pernah meninggalkan sekolah sebelum ada kepastian dari Disdik Medan. “Saya sudah dizolimi, sampai matipun saya akan tetap bertahan di sekolah ini (SMP Negeri 44 Medan-red), sampai ada kejelasan (pindah sebagai kepala di sekolah lain-red) dari Dinas Pendidikan kota Medan”. Kata Dermawati.
           
Lain hal dengan Asmiati. Dirinya (Asmiati-red) mengaku datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji dan melihat sekolah yang merupakan tanggung jawabnya berdasarkan SK Walikota Medan. “Saya mau mengambil gaji dan melihat sekolah ini. Saya datang berdasarkan SK Walikota Medan yang mengangkat dan menugaskan saya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan. Saya hanya minta agar ini diluruskan”. Kata Asmiati.
 
 
Terkait Jual Beli Bangku Jabatan. Diperiksa 2 Jam, Sekdis Pendidikan Medan Terkencing-Kencing.
           
Sekdis Pendidikan Medan Murgap saat diperiksa 
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Murgap saat diperiksa diPolres Pelabuhan Belawan selama 2 jam. Laki-laki gendut berkacamata itu 2 kali ke toilet. Kamis (29/8/2013).
           
Pantauan diPolres Pelabuhan Belawan, pukul 10.15 Wib, Murgap yang didampingi sejumlah orang-orang suruhannya M. Abdillah cs (Diduga rekanan proyek-red) memasuki ruang periksa Polres Pelabuhan Belawan. Murgap diperiksa sebagai tersangka terkait laporan pengaduan Kepela SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu dengan bukti laporan pengaduan No. 341/V/2013/RES POL BLW.
           
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. Rony Bonik ketika dikonfirmasi mengatakan berkas pemeriksaan sudah lengkap. “Pemeriksaannya sudah selesai, dan sudah lengkap. Selanjutnya kita akan kirimkan ke Kejaksaan”. Kata Rony.
           
Terpisah, di lingkungan Dinas Pendidikan Medan terjadi jual bangku jabatan, akibatnya 2 orang PNS bawahannya (Dermawati dan Asmiati-red) menjadi korbannya.
           
Seperti yang dikatakan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu dalam siaran Pers-nya, Kamis (29/8/2013) mengatakan kalau Murgap cs melakukan penzoliman terhadap dirinya. “Saya dizolimi mereka (Murgap cs-red). Saya tidak pernah dipanggil atau diberitahu kalau jabatan saya digantikan. Sampai sekarang SK saya atau surat apapun tidak ada diberikan mereka kepada saya, kecuali menunjukkan sepotong surat palsu”. Kata Dermawati yang didampingi 3 orang pengacaranya.
           
Sekdis Pendidikan Medan Murgap saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksa Polres Pelabuhan Belawan.
Saya adalah seorang guru terbaik di SMA Negeri 4 Medan, dan dipercayakan sebagai Kepala di SMP Negeri 44 Medan. Selama di sekolah itu (SMP Negeri 44 Medan –red), saya tidak pernah melakukan kesalahan.
           
Masih dikatakan Dermawati, selain itu saya juga mampu mengadakan 16 orang guru tambahan yang selama ini tidak diadakan dari Dinas Pendidikan, sementara tenaga pengajar itu sangat dibutuhkan. Pencopoton saya yang cacat hukum itu juga bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 2010 dan peraturan pendidikan non job. Seharusnya dengan prestasi yang saya raih, saya dimutasikan naik sebagai percontohan dan bukan turun. Kata Dermawati.
           
Pencopotan saya yang cacat hukum itu lanjut Dermawati hanya karena tidak suka, bukan berdasarkan kesalahan. Sebelumnya Murgap memanggil saya ke ruangannya untuk membicarakan pemindahan saya ke SMA Negeri 15 Medan. Namun Murgap meminta Rp. 200 juta sebagai dana tembak yang tak jelas maksudnya. Permintaan Murgap itu saya tolak, karena saya tidak mau memberi uang hanya karena jabatan. Berawal dari itulah, saya dibenci dan akhirnya dilakukan penzoliman yang sangat menyakitkan. Beber istri seorang Kompol di Kepolisian itu.
           
Sekdis Pendidikan Medan Murgap ketika dikonfirmasi saat meninggalkan ruangan periksa Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/8/2013) jam 13.00 Wib membantah semua tudingan tersebut.      
           
“Pencopotan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu sudah sesuai prosedur, tidak ada yang direkayasa. Dermawati melakukan banyak kesalahan”. Kata Murgap yang tak jelas mengatakan apa kesalahannya.
           
Ketika ditanya kenapa tidak ada ketetapan Kepala SMP Negeri 44 Medan sesuai kekuasaan Dinas Pendidikan Medan, Murgap tak dapat menjelaskan. “Inilah yang kami fikirkan sekarang ini, kami tidak bisa menyelesaikannya”. Kata Murgap yang minta jangan Dinas Pendidikan yang disoroti.(Man/Abu/GS/Mdn)
 

Posting Komentar

Top