Kepsek SMP
44 Di Mutasi Sesuai Prosedur
MEDAN | GLOBAL SUMUT -
Banyaknya tuduhan miring yang ditujukan kepada Sekretaris Dinas Pendikan Medan
Murgap Harahap terkait pemutasian Darmawati Kepala Sekolah SMPN 44
Kampung Nelayan, Medan Labuhan sekdisdik kota medan Murgap Harahap angkat
bicara.
Menurutnya hal pemutasian terhadap Darmawati tersebut sudah sesuai prosedur yang jelas.Kepala Sekolah SMP 44 Darmawati telah dimutasi dengan surat Walikota Medan nomor: 821.4/924 tanggal 06 Mei 2013 dan berdasarkan surat tersebut Kadis Pendidikan Medan memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Murgap Harahap beserta, Kabid PPD Syahrial, Kasubag Kepegawaian Alfiansyah Purba dan staf Subag kepegawaian Irwansayah untuk melaksanakan tugas serah terima jabatan Kepala Sekolah SMP 44 Darmawati yang digantikan oleh Asmiati dengan surat penugasan nomor: 800/7917.Sekr/2013 tanggal 27 Mei 2013.
“Tetapi ketika kami datang untuk melakukan sertijab, kami dihadang oleh Darmawati bersama murid-muridnya dengan menutup pintu gerbang sekolah. Dan kemudian saya dituding telah memukul anak muridnya dan melaporkan saya ke polisi, padahal anak murid yang katanya saya pukul tersebut tidak merasa pernah dipukul oleh saya. Ada pengakuaanya secara tertulis,” ujar Murgap, hari ini.
Murgab juga membantah kalau pemutasian Kepala Sekolah SMPN 44 tersebut karena tidak bersedianya Darmawati memberikan sejumlah uang yang disebut-sebut sebesar Rp200 juta kepada dirinya ( Murgab-Red).” Mana ada saya minta uang sama kepsek itu. Itu hanya isu yang menjelekkan saya, “ ujar Murgap.
Murgab juga menjelaskan ada beberapa hal kepada Dinas Pendidikan Medan mengusulkan pemutasian Kepala SMPN 44 tersebut. “ Seperti laporan dari guru-guru SMP Negeri 44 tanggal 31 Januari 2012 tentang adanya pemotongan gaji ke-13 Rp20 000/ guru, memotong uang makan guru sebesar Rp5000/guru dan mememotong uang sertifikasi guru Rp20 000/ guru triwulan I dan II sedang Triwulan III dan IV Rp25 000/guru dan ada bebarapa hal yang lain yang menjadi alasan kenapa kami mengusulakn pemutasian,” ujar Murgap.
Murgap juga berharap kepada Walikota Medan agar masalah penolakan pemutasian Kepsek SMPN 44 Darmawati ini agar segera diselesaikan demi kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. “Keberatan Darmawati sudah kita sampaikan ke Pemko Medan, kita berharap masalah ini cepat diselesaikan,” ujar Murgap. (Red/GS/Mdn)
Menurutnya hal pemutasian terhadap Darmawati tersebut sudah sesuai prosedur yang jelas.Kepala Sekolah SMP 44 Darmawati telah dimutasi dengan surat Walikota Medan nomor: 821.4/924 tanggal 06 Mei 2013 dan berdasarkan surat tersebut Kadis Pendidikan Medan memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Murgap Harahap beserta, Kabid PPD Syahrial, Kasubag Kepegawaian Alfiansyah Purba dan staf Subag kepegawaian Irwansayah untuk melaksanakan tugas serah terima jabatan Kepala Sekolah SMP 44 Darmawati yang digantikan oleh Asmiati dengan surat penugasan nomor: 800/7917.Sekr/2013 tanggal 27 Mei 2013.
“Tetapi ketika kami datang untuk melakukan sertijab, kami dihadang oleh Darmawati bersama murid-muridnya dengan menutup pintu gerbang sekolah. Dan kemudian saya dituding telah memukul anak muridnya dan melaporkan saya ke polisi, padahal anak murid yang katanya saya pukul tersebut tidak merasa pernah dipukul oleh saya. Ada pengakuaanya secara tertulis,” ujar Murgap, hari ini.
Murgab juga membantah kalau pemutasian Kepala Sekolah SMPN 44 tersebut karena tidak bersedianya Darmawati memberikan sejumlah uang yang disebut-sebut sebesar Rp200 juta kepada dirinya ( Murgab-Red).” Mana ada saya minta uang sama kepsek itu. Itu hanya isu yang menjelekkan saya, “ ujar Murgap.
Murgab juga menjelaskan ada beberapa hal kepada Dinas Pendidikan Medan mengusulkan pemutasian Kepala SMPN 44 tersebut. “ Seperti laporan dari guru-guru SMP Negeri 44 tanggal 31 Januari 2012 tentang adanya pemotongan gaji ke-13 Rp20 000/ guru, memotong uang makan guru sebesar Rp5000/guru dan mememotong uang sertifikasi guru Rp20 000/ guru triwulan I dan II sedang Triwulan III dan IV Rp25 000/guru dan ada bebarapa hal yang lain yang menjadi alasan kenapa kami mengusulakn pemutasian,” ujar Murgap.
Murgap juga berharap kepada Walikota Medan agar masalah penolakan pemutasian Kepsek SMPN 44 Darmawati ini agar segera diselesaikan demi kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. “Keberatan Darmawati sudah kita sampaikan ke Pemko Medan, kita berharap masalah ini cepat diselesaikan,” ujar Murgap. (Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar