0

MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Dampak dari berlarut-larutnya persoalan di SMPN 44 Pekan Labuhan, yang mana Kepsek. SMPN 44 (Dermawati) tidak menerima dirinya digantikan oleh Asmiati, dengan alasan bahwa dirinya (Dermawati) tidak pernah sedikitpun diberitahukan oleh pihak dinas pendidikan kota Medan terkait dengan pergantian dirinya bahkan SKnya pun tidak ada diterima oleh Dermawati. Sehingga permasalahan dan persoalan ini tidak kunjung selesai sampai berbulan - bulan bahkan sampai banyak menarik perhatian masyarakat dan berulang kali terbit dalam pemberitaan surat kabar harian di kota Medan.

Bahkan ironisnya surat penugasan dari dinas pendidikan kota Medan kepada Murgap beserta rombongan yang ditanda tangani oleh Kadis pendidikan kota Medan (sebelum mundur_red) Parluhutan Hasibuan pada saat hendak melakukan pergantian/mengantar kepala sekolah yang baru (Asmiati) ke SMPN44 pada 28/05/2013 yang lalu diduga sarat dengan cacat hukum, sebab pada surat resmi dari dinas pendidikan kota Medan dalam penugasan tersebut tidak bernomor dan tidak bertanggal. Terkait dengan dugaan surat penugasan yang tidak bernomor dan tidak bertanggal tersebut, Parluhutan Hasibuan kepada Top Kota  diruang kerjanya saat dikonfirmasi pada 02/09/2013 membenarkan dan mengatakan bahwa itu "hanyalah kesilapan" saja sebab surat tersebut belum saya isi tanggal dan nomornya sudah diambil dari meja saya, ujarnya.

rombongan inspektorat Pemko Medan Raja Bangun SE
Kamis 12/10/2013 pukul 9.30 Wib akhirnya tim/rombongan inspektorat Pemko Medan dengan mengendarai mobil Suzuki APV dengan nomor Polisi BK 1924 GM  yang berjumlah dari empat orang, Raja Bangun SE, Rudi Sirait SST, Enda Bakri Rambe SE dan Abdulah datang menyambangi SMPN 44 Pekan Labuhan berdasarkan surat perintah tugas  Walikota Medan, Cq. Inspektorat Kota Medan. Dermawati diperiksa sehubungan dengan adanya Disposisi Sekda Kota Medan tanggal 4/09/2013 diatas surat kepala dinas pendidikan kota medan tanggal 4/09/2013, dalam hal, mohon arahan dan solusi Kepsek SMPN 44 Medan, yang ditujukan kepada Walikota Medan Cq. Sekda Pemerintah Kota Medan yang mana intinya menginformasikan Kepsek SMPN 44 yang lama Sdri. Dermawati S.pd, M.pd belum bersedia menyerahkan jabatan Kepsek SMPN 44 yang baru Sdri. Asmiati, S.pd.    

Dari informasi yang dihimpun Top Kota dilokasi, bahwa tim inspektorat dari Pemko Medan tersebut memberikan 20 pertanyaan kepada Dermawati diantaranya mengenai dasar pengangkatan Dermawati menjabat Kepsek di SMPN44 Kota Medan, prestasi apa saja yang telah diraih Dermawati selama memimpin SMPN44, Sertifikasi guru dan sertifikasi Kepsek apakah telah dimiliki sebagai salah satu syarat sebagai Kepsek dan mengenai pendanaan operasional sekolah selama ini berhubung dana BOS SMPN 44 Medan untuk Triwulan III diblokir Kadis Pendidikan Kota Medan. 
Dari sumber yang didapat mengatakan bahwa, Dermawati mampu dengan baik dengan apa adanya menjawab seluruh pertanyaan pertayaan dari tim inspektorat Pemko Medan tersebut.

Raja Bangun ketua tim inspektorat Pemko Medan saat dikonfirmasi sesaat setelah selesai dan  keluar dari ruangan menuju mobilnya mengatakan, bahwa hasil temuan dari tim inspektorat belum dapat disampaikan sementara ini sebab kami kan sedang menjalankan tugas rahasia kalau hendak bertanya silahkan saja kepada pimpinan kita, ketika disinggung dalam rangka apa tim inspektorat datang ke SMPN44 Medan dan keputusan apa yang didapat setelah melakukan konfirmasi beberapa pertanyaan kepada Dermawati, kembali Raja mengatakan saya rasa anda - anda wartawan sudah tahu dalam rangka apa kami kemari dan mengenai keputusan apa yang diambil nantinya itu adalah keputusan pimpinan sebab kami kemari hanya mem BAP kan saja, ujar Raja sambil masuk kemobil. (Abu/GS/Mdn)

Posting Komentar

Top