MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Dampak dari berlarut-larutnya persoalan di SMPN 44 Pekan Labuhan, yang mana Kepsek. SMPN 44 (Dermawati) tidak menerima dirinya digantikan oleh Asmiati, dengan alasan bahwa dirinya (Dermawati) tidak pernah sedikitpun diberitahukan oleh pihak dinas pendidikan kota Medan terkait dengan pergantian dirinya bahkan SKnya pun tidak ada diterima oleh Dermawati. Sehingga permasalahan dan persoalan ini tidak kunjung selesai sampai berbulan - bulan bahkan sampai banyak menarik perhatian masyarakat dan berulang kali terbit dalam pemberitaan surat kabar harian di kota Medan.
Bahkan
ironisnya surat penugasan dari dinas pendidikan kota Medan kepada
Murgap beserta rombongan yang ditanda tangani oleh Kadis pendidikan kota
Medan (sebelum mundur_red) Parluhutan Hasibuan pada saat hendak
melakukan pergantian/mengantar kepala sekolah yang baru (Asmiati) ke
SMPN44 pada 28/05/2013 yang lalu diduga sarat dengan cacat hukum, sebab
pada surat resmi dari dinas pendidikan kota Medan dalam penugasan
tersebut tidak bernomor dan tidak bertanggal. Terkait dengan dugaan
surat penugasan yang tidak bernomor dan tidak bertanggal tersebut,
Parluhutan Hasibuan kepada
Top Kota diruang
kerjanya saat dikonfirmasi pada 02/09/2013 membenarkan dan mengatakan
bahwa itu "hanyalah kesilapan" saja sebab surat tersebut belum saya isi
tanggal dan nomornya sudah diambil dari meja saya, ujarnya.
rombongan inspektorat Pemko Medan Raja Bangun SE |
Kamis
12/10/2013 pukul 9.30 Wib akhirnya tim/rombongan inspektorat Pemko
Medan dengan mengendarai mobil Suzuki APV dengan nomor Polisi BK 1924 GM
yang berjumlah dari empat orang, Raja Bangun SE, Rudi Sirait SST, Enda
Bakri Rambe SE dan Abdulah datang menyambangi SMPN 44 Pekan Labuhan
berdasarkan surat perintah tugas
Walikota Medan, Cq. Inspektorat Kota Medan. Dermawati diperiksa
sehubungan dengan adanya Disposisi Sekda Kota Medan tanggal 4/09/2013
diatas surat kepala dinas pendidikan kota medan tanggal 4/09/2013, dalam
hal, mohon arahan dan solusi Kepsek SMPN 44 Medan, yang ditujukan
kepada Walikota Medan Cq. Sekda Pemerintah Kota Medan yang mana intinya
menginformasikan Kepsek SMPN 44 yang lama Sdri. Dermawati S.pd, M.pd
belum bersedia menyerahkan jabatan Kepsek SMPN 44 yang baru Sdri.
Asmiati, S.pd.
Dari
informasi yang dihimpun Top Kota dilokasi,
bahwa tim inspektorat dari Pemko Medan tersebut memberikan 20
pertanyaan kepada Dermawati diantaranya mengenai dasar pengangkatan
Dermawati menjabat Kepsek di SMPN44 Kota Medan, prestasi apa saja yang
telah diraih Dermawati selama memimpin SMPN44, Sertifikasi guru dan
sertifikasi Kepsek apakah telah dimiliki sebagai salah satu syarat
sebagai Kepsek dan mengenai pendanaan operasional sekolah selama ini
berhubung dana BOS SMPN 44 Medan untuk Triwulan III diblokir Kadis
Pendidikan Kota Medan.
Dari sumber yang didapat mengatakan bahwa, Dermawati mampu dengan baik dengan apa adanya menjawab seluruh pertanyaan pertayaan
dari tim inspektorat Pemko Medan tersebut.
Raja
Bangun ketua tim inspektorat Pemko Medan saat dikonfirmasi sesaat
setelah selesai dan keluar dari ruangan menuju mobilnya mengatakan,
bahwa hasil temuan dari tim inspektorat belum dapat disampaikan
sementara ini sebab kami kan sedang menjalankan tugas rahasia kalau
hendak bertanya silahkan saja kepada pimpinan kita, ketika disinggung
dalam rangka apa tim inspektorat datang ke SMPN44 Medan dan keputusan
apa yang didapat setelah melakukan konfirmasi beberapa pertanyaan kepada
Dermawati, kembali Raja mengatakan saya rasa anda - anda wartawan sudah
tahu dalam rangka apa kami
kemari dan mengenai keputusan apa yang diambil nantinya itu adalah
keputusan pimpinan sebab kami kemari hanya mem BAP kan saja, ujar Raja
sambil masuk kemobil. (Abu/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar