MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT -Adanya pemberitahuan melalui SMS Centre Pemko Medan yang diterbitkan
dikoran harian, Selasa (24/9) langsung direspon Lurah Kelurahan Martubung
Kecamatan Medan Labuhan Edi Sharizal, Selasa (24/9).
Dikatakan Edi saat dikonfirmasi
kebenaran laporan masyarakat itu mengatakan pihaknya sudah menyurati warga yang
menggunakan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) yang berlokasi di Lingkungan 4
Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
Disamping sudah menyurati warga yang
menggunakan MCK itu juga tembusannya ke Camat Medan Labuhan supaya dalam waktu
dekat MCK itu dikembalikan sesuai fungsinya karena sangat dibutuhkan warga
setempat,kata Edi.
Kepala Lingkungan selama ini tidak
memberitahukan kalau situasinya seperti itu padahal melarang itu tugasnya dan apabila
tidak mampu tentu laporkan ke lurah,tambahnya.
Terus terang kami tidak menerima
apa-apa dari pengasilan fungsi MCK itu oleh warga bukan seperti yang dituduhkan
ada menerima sewa,kata Lurah.
Diharapkan warga Lingkungan 4 tidak
bersabar tidak melakukan ancaman anarkis sebab semua permasalahan akan dicari
tahu solusinya,ucap Edi Sharizal. (Abu/Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar