0

MEDAN | GLOBAL SUMUT – “Ini bukan lagi soal pemotongan atau sunat meyunat biaya administrasi pengurusan surat tanah milik Rosanti, tapi ini sudah memenuhi unsur penipuan. Secara lembaga kita akan surati Bupati Deli Serdang untuk menindak tegas oknum PNS Nur Salmah Harahap yang kerap meresahkan warga itu”.
           
Hal itu dikatakan ketua umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia melalui Sekretarisnya K. Sijabat pada GLOBAL SUMUT di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara. Selasa (24/9/2013).
           
Dikatakannya, surat tanah yang dua tahun pengurusannya tidak selesai itu sudah ada dikantongi LSM.
           
“Subtansinya bukan soal besar kecilnya biaya yang diterima Nur Salmah dari korban, namun ada unsur kesengajaan melakukan penipuan atas pengurusannya. Kemudian seorang PNS menjadi calo untuk pelayanan publik, jelas bertentangan dengan Undang-Undang Kepegawaian, dan ini harus ditindak tegas”. Kata Sijabat yang mengaku sedang mempersiapkan pengaduan tertulis ke Bupati Deli Serdang.
           
Informasi yang diperoleh, PNS Nur Salmah yang bertugas sebagai tenaga pendidik di SD Negeri Pematang Johar Deli Serdang (Dekat jembatan-red) sudah berulang kali menipu warga, baik dalam urusan pembuatan KTP, KRT, Akte Kelahiran, dan berbagai macam pelayanan publik lainnya. Parahnya lagi, Nur juga disebut-sebut pernah memalsukan surat tanah. Untuk memuluskan peraktek calo yang digelutinya itu, Nur membawa nama pejabat diantaranya Kadis. Kependudukan dan Catatan Sipil Medan Muslim Harahap.
           
“Dia itu (Nur Salmah-red) bukan saudara atau famili pak Muslim, dia hanya jual nama. Banyak warga yang sudah ditipunya, hajar aja dia itu pak, kasihan kita dengan warga yang menjadi korbannya”. Kata pegawai Kecamatan Medan Labuhan.
           
Nur Salmah Harahap sampai saat ini tidak bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi, hand phone genggam yang digunakannya aktif, namun tidak diangkat. Melalui pesan singkat SMS juga tidak dijawab. 
(Abu/Red/GS/Mdn)
            

Posting Komentar

Top