MEDAN | GLOBAL SUMUT – “Ini bukan
lagi soal pemotongan atau sunat meyunat biaya administrasi pengurusan surat tanah
milik Rosanti, tapi ini sudah memenuhi unsur penipuan. Secara lembaga kita akan
surati Bupati Deli Serdang untuk menindak tegas oknum PNS Nur Salmah Harahap
yang kerap meresahkan warga itu”.
Hal itu dikatakan ketua umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia melalui Sekretarisnya
K. Sijabat pada GLOBAL SUMUT di gedung DPRD Provinsi Sumatera
Utara. Selasa (24/9/2013).
Dikatakannya, surat tanah yang dua tahun pengurusannya tidak selesai itu
sudah ada dikantongi LSM.
“Subtansinya bukan soal besar kecilnya biaya yang diterima Nur Salmah dari
korban, namun ada unsur kesengajaan melakukan penipuan atas pengurusannya.
Kemudian seorang PNS menjadi calo untuk pelayanan publik, jelas bertentangan
dengan Undang-Undang Kepegawaian, dan ini harus ditindak tegas”. Kata Sijabat
yang mengaku sedang mempersiapkan pengaduan tertulis ke Bupati Deli Serdang.
Informasi yang diperoleh, PNS Nur Salmah yang bertugas sebagai tenaga
pendidik di SD Negeri Pematang Johar Deli Serdang (Dekat jembatan-red) sudah
berulang kali menipu warga, baik dalam urusan pembuatan KTP, KRT, Akte
Kelahiran, dan berbagai macam pelayanan publik lainnya. Parahnya lagi, Nur juga
disebut-sebut pernah memalsukan surat tanah. Untuk memuluskan peraktek calo
yang digelutinya itu, Nur membawa nama pejabat diantaranya Kadis. Kependudukan
dan Catatan Sipil Medan Muslim Harahap.
“Dia itu (Nur Salmah-red) bukan saudara atau famili pak Muslim, dia hanya
jual nama. Banyak warga yang sudah ditipunya, hajar aja dia itu pak, kasihan
kita dengan warga yang menjadi korbannya”. Kata pegawai Kecamatan Medan
Labuhan.
Nur Salmah Harahap sampai sa’at ini tidak
bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi, hand phone genggam yang digunakannya
aktif, namun tidak diangkat. Melalui pesan singkat SMS juga tidak dijawab.
(Abu/Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar