MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT -Kepala sekolah selaku pejabat pengelola
keuangan daerah (PPKD) Sesuai Kepmendagri No.21 Tahun 2011,Tidak dapat
mengelola Dana Bos tepat sasaran (tidak sesui dengan ketentuan peraturan
menteri pendidikan nasional no.51 tahun 2011),Tentang petunjuk teknis
penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Laporan Keuangan Bantuan
Operasinal Sekolah Tahun Anggaran 2012.Rosita Harianja SPd selaku kepala sekolah SD N 067269 Jalan Rawe III Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan diduga telah melanggar ketentuaan peraturan
menteri pendidikan Nasional No.51 Tahun 2011, Pasalnya laporan
pertanggung jawaban keuangan Triwulan pertama januari /maret dengan Triwulan ketiga Juli /September dilaporkan sama.
PROGRAM SEKOLAH
Pengembangan Kopetensi Kelulusan sebesar Rp 3.432.000,-
Pengembangan Kurikulum /KTSP sebesar Rp 16.940.000,-
Pengembangan Proses Pembelajaran sebesar Rp 3.600.000,-
Pengembangan Pendidikan dan tenaga kependidikan sebesar Rp 750.000,-
Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah sebesarRp 2.397.500,-
Pengembangan dan implementasi manajemen sekolah sebesarRp 1.126.500,-Pengembangan dan penggalian sumber dana pendidikansebesarRp 1.750.000,-
Pengembangan Kurikulum /KTSP sebesar Rp 16.940.000,-
Pengembangan Proses Pembelajaran sebesar Rp 3.600.000,-
Pengembangan Pendidikan dan tenaga kependidikan sebesar Rp 750.000,-
Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah sebesarRp 2.397.500,-
Pengembangan dan implementasi manajemen sekolah sebesarRp 1.126.500,-Pengembangan dan penggalian sumber dana pendidikansebesarRp 1.750.000,-
Pengembangan dan implentasi sistem penilaian sebesarRp 1.964.000,-
Sub Total Program Sekolah ......................................................Rp31.900.000,-
NON Program Sekolah
Belanja Pegawai............................................................sebesar Rp 20.100.000,-
Belanja Barang dan
Jasa................................................sebesar Rp 16.000.000,-
Sub Total Non Program Sekolah....................................SebesarRp 68.000.000,-
Penggunaan dana Bos pada (Format Bos K7)
yang ditandatangani oleh kepala sekolah SD N 067269 Rosita Harianja SPd , beserta
Bendahara Bos Eliani Spd dan komite sekolah Ramlan Zas yang di susun berdasarkan buku kas umum
(Format Bos K3), Realisasi penggunaan dana tiap jenis anggaran di duga tidak sesuai
dengan keadaan sebenarnya alias "Mar up". Komite sekolah dan
bendahara Bos diduga tidak dilibatkan langsung (berperan aktip)
sebagai mana mestinya dalam penggunaan dan kuat dugaan tanda tangan komite
sekolah terindikasi di palsukan dan dugaan bendara Bos hanya menandatangai
laporan saja tanpa tahu perincian serta penggunaan dana bos di maksud.
Ketika dikompirmasi GLOBAL SUMUT kepala sekolah SD N 067269 Rosita Harianja SPd
dan Ketua Komite Ramlan Zas terlihat gugup serta tidak menyangkal
adanya penyelewengan dana Bos di sekolah ini.Ramlan Zas yang ditanyai
Top Kota mengatakan selama kepimpinan Rosita Harianja selama lebih kurang tiga tahun dirinya mengaku hanya sekali menanda tangani laporan
penggunaan dana bos."ya saya lihat sekolah ini baik dan semakin
baik, dan saya lihat juga masyarakat semakin banyak yang menyekolahkan
anaknya ke sekolah ini ,jadi saya pikir ya sudah baik lah semuanya, saya
enggak tau - tau tentang penggunaan dana Bos itu,ungkap Ramlan Zas
diruangan Rosita, Sementara itu Rosita terlihat memaksakan Ramlan Zas
(ketua komite), "tempo harikan ada bapak kemari dan menanda tangani
laporan desak kepsek yang disambut dengan anggukan Ramlan terlihat
dengan terpaksa.
Menyingkapi Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Bos oleh Rosita Harianja Spd Aktivis Pemerhati Pendidikan Kota Medan Fedro Leonard Nainggolan kepada GLOBAL SUMUT Minta penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu maupun Kejari Belawan segera memeriksa Kepala sekolah SD N 067269 Rosita Harianja SPd ,Menurutnya Kepsek sudah melakukan Praktik penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 serta sudah memalsukan tanda tangan ketua komite sekolah Ramlan Zas,HarapNainggolan.(Abu/Red/Gs/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar