0
MEDAN | GLOBAL SUMUT -  PT Mopoli Raya jalan Sunggal No. 91 Medan resmi dilaporkan ke Poldasu. Perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan karet itu dituding tak bayar ganti rugi ribuan batang pohon kelapa milik masyarakat Serang Jaya dan Damar Condong Pematang Jaya Langkat. Selasa (17/9/2013).
   
Mahmud (34) warga Serang Jaya didampingi dua orang temannya asal Medan pada GS di Mapoldasu, Selasa (17/9/2013) mengaku kecewa dengan perusahaan Mopoli Raya. “Kami masyarakat di dua desa yang kehilangan mata pencaharian akibat ulah PT Mopoli Raya merasa kesal, sampai sekarang perusahaan itu tidak mau melakukan ganti rugi ribuan batang pohon kelapa warga yang mati akibat replanting, makanya kami melaporkannya ke Poldasu”. Kata Mahmud yang menenteng segundal berkas.

Dalam surat tertanggal 17 September 2013 yang ditujukan kepada Kapoldasu itu dituangkan kerugian 65 warga. Dari warga tersebut masing-masing mengalami kerugian pohon kelapa yang mati akibat serangan hama wawong replanting PT Mopoli Raya yang dilakukan di desa Damar Condong Pematang Jaya, jumlahnya mencapai ribuan batang pohon.

Teks foto : Pohon kelapa milik warga yang mati akibat terserang hama wawong replanting PT. Mopoli Raya. Foto dok/gs.
Pengaduan tertulis warga di dua desa (Pematang Jaya dan Damar Condong-red) itu diterima petugas berisial Joni dibagian Kantor Pos Poldasu. Hingga sampai sekarang pengaduan tersebut masih dalam proses. [mn/bu].   

Teks foto : Pohon kelapa milik warga yang mati akibat terserang hama wawong replanting PT. Mopoli Raya. Foto dok/gs.

Posting Komentar

Top