0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT -Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung, Sik, MH mengakui, kalau menurut analisi 2 bulan terakhir ini yang paling rawan pengguna dan peredaran narkoba berada di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Belawan dan Medan Labuhan hingga perbatasan Kotamadya Medan.

"Kami selalu mengedepankan pola kepolisian masyarakat dan kepolisian komunitas dengan kelompok-kelompok pemuda, tokoh masyarakat, alim ulama kami adakan pendekatan dan kami galang agar info-info dari masyarakat bisa kami serap dan segera kami ungkap apa permasalahannya,"kata Aswin saat ditanyai peran kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 462 Kg, Rabu siang (18/09/2013).

Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan mengungkapkan, tersangka dari barang bukti ganja kering sekitar 462 Kg yang telah dimusnahkan tersebut ada dua orang yakni berinisial AS dan RL ditangkap pada bulan Juli 2012 oleh jajaran Polsek Hamparan Perak, barang bukti ditemukan dalam mobil Kijang Innova berasal dari daerah Aceh yang rencananya akan disebar luaskan atau dijual di Kota Medan sekitarnya.

"Tersangka ada 2 orang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Belawan, terungkapnya ganja hampir setengah ton ini berkat adanya informasi dari masyarakat, dalam pengungkapan ganja ini tidak ada keterlibatan oknum aparat, kita senantiasa menjalin pola hubungan kemasyarakatan dengan para tokoh masyarakat, ulama serta tokoh pemuda dalam pengungkapan peredaran narkoba, apalagi di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Belawan serta Polsek Medan Labuhan,"kata Kapolres singkat usai kegiatan pemusnahan ganja tersebut.(Abu/Red/GS/Mdn).

Posting Komentar

Top