0
Teks foto : Surat perjanjian dan kwitansi saat Ros menerima pembayaran Rp. 20 juta dari korbannya. Foto/dok GS

Oknum PNS Tipu Warga Masuk Bidan PTT. LSM Desak Bupati DS “Copot” PNS Nakal.
HAMPARAN PERAK | GLOBAL SUMUT - Ulah oknum PNS Rosmalina (36) warga Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang kerap tipu warga puluhan juta rupiah berakhir sudah. PNS yang akrab disapa ROS itu terbentur dengan keluarga wartawan yang ditipunya Rp. 20 juta. Minggu (8/9/2013).
           
Terungkapnya kejahatan ROS berawal dari korbannya Rahmah yang ditipunya Rp20 juta untuk masuk bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Kabupaten Deli Serdang. Setelah uang diterima, Ros meminta korbannya untuk terlebih dahulu magang di Puskesdes tempat ia bekerja, alasannya agar korban terbiasa saat diterima sebagai PTT di Puskesmas.
           
Ros juga menjanjikan proses pengurusan PTT Puskesmas Deli Serdang hanya menunggu 1 bulan, namun hingga sampai 9 bulan PTT yang dijajikan tak ada kabar berita, parahnya saat korban minta kembali uang yang diambil, Ros terus menghindar dengan berbagai alasan.
           
Hal serupa juga dialami Sri Maulida Damayanti. Korban yang satu ini juga dimintai Rp. 20 juta dan dijanjikan kerja sebagai bidan PTT Puskesmas Deli Serdang seperti yang tuturkan Masyitah (orangtua korban-red) pada wartawan. Nyatanya nama korban tidak ada terdaftar di Puskesmas sebagai PTT. Ketika diminta keterangan, Ros selalu berkilah dengan ucapan sabar hingga sampai bertahun-tahun. Korban berikutnya nyusul dengan oknum yang sedang magang di tempat kerjanya. Di yakini pekerja magang tersebut juga menyerahkan sejumlah rupiah kepada Ros sebagai pelicin masuk PTT Deli Serdang.
           
Usaha Ros yag membodohi warga itu berakhir ketika tipuannya tercium wartawan dan LSM. Sekarang ini Ros masih tersandung masalah untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari sejumlah korban.  
           
Menanggapi masalah itu, ketua umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia (LSM BERANI) Abdurrahman ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (8/9/2013) mengatakan oknum PSN itu harus dicopot. “Seandainya kerugian korban sudah diselesaikan, namun tindakan oknum PNS Ros sangat meresahkan warga dan mencoreng nama baik Kabupaten Deli Serdang. Kita segera menindaklanjuti masalah ini ke Bupati Deli Serdang agar PNS nakal seperti Ros harus dicopot dari PNS. Dengan begitu UU tentang Kepegawaian dapat benar-benar ditegakkan, demi harkat dan bartabat PNS serta penyelamatan bagi warga sekitar dari tipuan”. Kata Rahman.
           
Ros ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku atas kejahatannya itu. Ros mengatakan kalau dirinya juga tertipu dengan calo oknum LSM. “Saya ngaku salah pak, saya juga ditipu”. Elak Ros.
           
Saat ditanya siapa yang penipu dirinya, Ros mengaku oknum LSM yang dirinya juga tidak tau nama dan alamat kantor LSM yang dimaksud. “Uang tersebut saya serahkan kepada oknum LSM pak, tapi saya tidak tau nama dan alamat kantor mereka”. Kata Ros yang mencoba untuk menghindar dari pertanyaan wartawan.(Abu/GS/Mdn)

Posting Komentar

Top