![]() |
Teks foto : Surat perjanjian dan kwitansi saat Ros
menerima pembayaran Rp.
20 juta dari korbannya. Foto/dok GS
|
Oknum PNS Tipu Warga Masuk Bidan PTT. LSM Desak Bupati DS
“Copot” PNS Nakal.
HAMPARAN PERAK | GLOBAL SUMUT - Ulah oknum PNS Rosmalina (36) warga Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan
Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang kerap tipu warga puluhan juta rupiah berakhir
sudah. PNS yang akrab disapa ROS itu terbentur dengan keluarga wartawan yang
ditipunya Rp. 20 juta. Minggu (8/9/2013).
Terungkapnya kejahatan ROS berawal dari korbannya Rahmah yang ditipunya Rp20
juta untuk masuk bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Kabupaten Deli
Serdang. Setelah uang diterima, Ros meminta korbannya untuk terlebih dahulu
magang di Puskesdes tempat ia bekerja, alasannya agar korban terbiasa saat diterima
sebagai PTT di Puskesmas.
Ros juga menjanjikan proses pengurusan PTT Puskesmas Deli Serdang hanya
menunggu 1 bulan, namun hingga sampai 9 bulan PTT yang dijajikan tak ada kabar
berita, parahnya saat korban minta kembali uang yang diambil, Ros terus
menghindar dengan berbagai alasan.
Hal serupa juga dialami Sri Maulida Damayanti. Korban yang satu ini juga
dimintai Rp. 20 juta dan dijanjikan kerja sebagai bidan PTT Puskesmas Deli
Serdang seperti yang tuturkan Masyitah (orangtua korban-red) pada wartawan. Nyatanya
nama korban tidak ada terdaftar di Puskesmas sebagai PTT. Ketika diminta
keterangan, Ros selalu berkilah dengan ucapan sabar hingga sampai
bertahun-tahun. Korban berikutnya nyusul dengan oknum yang sedang magang di
tempat kerjanya. Di yakini pekerja magang tersebut juga menyerahkan sejumlah
rupiah kepada Ros sebagai pelicin masuk PTT Deli Serdang.
Usaha Ros yag membodohi warga itu berakhir ketika tipuannya tercium
wartawan dan LSM. Sekarang ini Ros masih tersandung masalah untuk mengembalikan
uang yang diterimanya dari sejumlah korban.
Menanggapi masalah itu, ketua umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia
(LSM BERANI) Abdurrahman ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu
(8/9/2013) mengatakan oknum PSN itu harus dicopot. “Seandainya kerugian korban
sudah diselesaikan, namun tindakan oknum PNS Ros sangat meresahkan warga dan
mencoreng nama baik Kabupaten Deli Serdang. Kita segera menindaklanjuti masalah
ini ke Bupati Deli Serdang agar PNS nakal seperti Ros harus dicopot dari PNS.
Dengan begitu UU tentang Kepegawaian dapat benar-benar ditegakkan, demi harkat
dan bartabat PNS serta penyelamatan bagi warga sekitar dari tipuan”. Kata
Rahman.
Ros ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku atas kejahatannya itu.
Ros mengatakan kalau dirinya juga tertipu dengan calo oknum LSM. “Saya ngaku
salah pak, saya juga ditipu”. Elak Ros.
Saat ditanya siapa yang penipu dirinya, Ros mengaku oknum LSM yang dirinya
juga tidak tau nama dan alamat kantor LSM yang dimaksud. “Uang tersebut saya
serahkan kepada oknum LSM pak, tapi saya tidak tau nama dan alamat kantor
mereka”. Kata Ros yang mencoba untuk menghindar dari pertanyaan wartawan.(Abu/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar