MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Sangat disesalkan masyarakat pembangunan parit di Jalan Pancing
Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan sepanjang ratusan meter
tidak sesuai bestek yang ditentukan karena diduga dimanipulasi pekerja
baik lebar maupun kedalamannya saat melakukan pengorekan.
Hal itu disampaikan aktivis LSM Perjuangan Hukum dan Politik (PHP) Sumut Armen Tanjung SH,Selasa (10/9) kepada wartawan ketika diminta tanggapannya terkait pembangunan proyek parit (drenase) di Jalan Pancing usai meninjau proyek itu.
Proyek Pemko Medan dalam hal ini Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan sebaiknya turun ke lapangan untuk melihat secara langsung keberadaan proyek miliknya untuk menilai baik atau buruk hasil proyek itu.
Pemborong tidak peduli kelihatannya kualitas proyek itu asal siap saja , ya sudah terima duit dari pemilik proyek.
Diminta juga kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan supaya melakukan investigasi untuk membuktikan apakah nilai proyek itu sesuai dengan dana yang dikucurkan pemerintah,pinta Armen.
Pantauan wartawan GLOBAL SUMUT di lokasi pembuatan parit sangat janggal baik kedalaman maupun lebar apalagi nantinya bila sudah siap disemen tentu akan mengurangi kualitas.
Disamping itu, pemilik proyek tidak membuat plang untuk diketahui masyarakat jumlah dana dan volume proyek yang berasal dari uang rakyat tersebut. (Abu/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar