0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Meski sempat lolos dari Pelabuhan Belawan, namun barang kotakan impor yang diduga bonceng barang selundupan dari KM Kelud akhirnya berhasil ditangkap petugas polisi, sebanyak ratusan alat-alat kesehatan (Alkes) dalam kotak tanpa dokumen dari Pelabuhan Batam yang dibawa KM Kelud ditangkap Sat Reskrim Polresta Medan di Tol H Anif.

Keterangan yang diterima Senin (21/10/2013) menyebutkan, penangkapan barang seludupan itu Minggu (20/10) malam.berdasarkan info dari masyarakat yang resah akibat akhir-akhir ini banyak masuk barang ilegal melalui KM Kelud. Mendapat info lalu pihak Sat Reskrim Polresta Medan menurunkan timnya ke lapangan.

Dari hasil penangkapan petugas diamankan puluhan barang kotakan yang dikemas rapi dengan karton diangkut mobil angkutan umum warna kuning BK 1176 FW, Daihatsu pickup Grand Max BK 8745 OW, satu mobil box serta 3 orang supir

Barang-barang seludupan dari Pelabuhan Batam itu tiba di Terminal Pelabuhan Ujung Baru Belawan Minggu malam melalui KM Kelud. Setelah keluar dari palka KM Kelud barang-barang ilegal lantas dibawa pemiliknya yang telah menunggu diluar Terminal Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

Sampai berita ini diturunkan pihak Polresta masih mengambil keterangan dari ketiga supir yang membawa barang-barang kotakan tersebut.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan barang kotakan dari KM Kelud tersebut.(Salim).

Posting Komentar

Top