JAKARTA | GLOBAL SUMUT- Melanjutkan Surat yang disampaikan Gerbraksu Kepada Jaksa Agung dan Ketua KPK dengan nomor 31/Gerbraksu/X/2013 Tanggal 8 Oktober 2013 lalu, Soal informasi dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di pemko medan, saat Dzulmi eldin menjabat sebagai Kadispenda medan, berkaitan dengan itu direncanakan Gerbraksu akan melakukan aksi di Mabes Polri, Kejagung dan BPKRI pada hari kamis tanggal 24 oktober 2013 sekitar pukul 10.00, Jelas Saharuddin kordinator aksi melalui handphone Rabu (23/10).
Lebih lanjut dikatakannya, ada 3 (tiga) tuntutan
yang akan disampaikan Gerbraksu yaitu ; pertama mendesak BPK untuk
mengklarifikasi audit terhadap dugaan Korupsi pengadaan komputer dan
pengeluaran pemeliharaan rutin dan berkala komputer online payment system, uang
insentip dan upah pungut untuk kecamatan serta dugaan penyelewengan sewa lantai
8 (delapan) gedung bank sumut TA 2006-2007.Kedua Gerbraksu mendesak Mabes Polri
memonitor tindak lanjuti pengaduan LSM terhadap dugaan korupsi dzulmi eldin diantaranya
dengan laporan No.224/LP/SAKTI/IX/2013.
Ketiga
Gerbraksu mendesak Kejagung RI agar memerintahkan Kejatisu memeriksa Dzulmi
Eldin, Aksi Gerbraksu ini akan dilaksana pada hari kamis tanggal 24 oktober
2013,ujar Saharuddin.(abu/red/gs)
Posting Komentar
Posting Komentar