0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (plt) Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi didampingi Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Msi, Para Asisten dan Para Pimpinan SKPD lingkungan Pemko Medan menerima kunjungan kerja (Kunker)Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Pertemuan, Balai Kota, Selasa (29/10/2013).

Rombongan Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Drs Abdul Wahab Dalimunthe dan anggota lainnya Ir Azar Ramli, Drs Ahmad Muqqwah, Alexander Li Taay dan Zainudin Ahmadi melakukan kunjungan kerja ke kota Medan dalam rangka reses masa persidangan I tahun siding 2013 - 2014 dimana dalam kunjungan tersebut Komisi II melihat pelayanan registrasi E -KTP, Anggaran Pemko Medan serta mengawasi pembangunan dan permasalahan yang ada di Kota Medan.

Plt Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin dalam sambutannya mengatakan kunker Komisi II DPR RI sangat strategis dan penting dimana kunjungan ini akan lebih banyak memberikan gambaran secara langsung kepada Anggota Dewan atas berbagai kekurangan dan keterbatasan hasil - hasil pembangunan di Kota Medan terutama di bidang infrastruktur dan pra sarana.

Menurut Eldin, berbagai kewenangan pengelolaan infrastruktur dasar kegiatan social ekonomi daerah sebahagiaan besar kewenangan pemerintah pusat. untuk itu, Pemko Medan berharap dengan kunjungan ini akan mendorong percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada masa mendatang.

Dijelaskan Eldin, jumlah Pegawai di lingkungan Pemko Medan sebanyak 18.000 dimana seluruh pegawai tersebut merupakan sumber daya manusia yang handal untuk mendorong penyediaan pelayanan umum yang semakin berkualitas. Namun, dengan jumlah pegawai seperti itu Pemko Medan juga membutuhkan alokasi belanja pegawai yang relatif besar.

Untuk itu pendapat daerah yang bersumber dari dana perimbangan khususnya dana alokasi khusus (DAU) hampir seluruhnya dialokasikan untuk belanja pegawai. Kami berharap formulasi perhitungan dana DAU yang dialokasi kan ke Kota Metropolitan khususnya Kota Medan dapat dinaikkan, ungkap Eldin.

Eldin juga memaparkan bahwa penduduk kota Medan saat ini berjumlah 2,9 juta jiwa dan jumlah orang yang masuk ke kota medan berjumlah 500 jiwa sehingga Kota Medan akan ramai di pagi dan siang hari dan sepi di malam hari. Untuk perekaman E- KTP di Kota Medan saat ini sedang memasuki tahap akhir dimana hanya beberapa lagi masyarakat yang belum melakukan perekaman dan diusahakan akan selesai di akhir tahun ini, jelas Eldin.

Selanjutnya Eldin juga menyampaikan permasalahan yang tengah dihadapi Pemko Medan yakni permasalahan batas wilayah terutama dengan Kabupaten Deliserdang dimana terdapat banyak Jalan atau Wilayah Kota Medan yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Deliserdang. Seperti contoh Jalannya milik Kota Medan daerahnya milik Kabupaten Deliserdang. Oleh karena itu sulit sekali untuk melakukan pembangunan di daerah tersebut dan jika daerah tersebut mengalami kerusakan jalan, pastinya Pemko Medan yang dipersalahkan, kata Eldin saat menjelaskan.

Untuk Permasalahan lahan Eks Polonia, Eldin menjelaskan, saat ini Pemko Medan telah menyurati Kementerian Perhubungan dan AURI Pusat untuk pembebasan lahan tersebut dimana Pembangunan di Kota Medan juga terbentur karena adanya peraturan tentang KSOP yang memiliki peraturan maksimal ketinggian gedung, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Rombongan Komisi II DPR RI Abdul Wahab menjelaskan bahwa Kota Medan saat ini memiliki jumlah penduduk yang relatif banyak sehingga dikhawatirkan di Pemilu 2014 akan terjadi penggelembungan suara dimana informasi tersebut juga telah diketahui setelah Pilkada SUmut tahun lalu.

Wahab menyarankan sebaiknya Pemko Medan lebih bekerja Ekstra untuk menindaklanjuti permasalahan penggelembungan suara dan betul- betul memastikan bahwa orang yang berada di Kota Medan apakah asli penduduk atau pendatang sehingga di Pemilu 2014 tidak akan terjadi hal tersebut, katanya.

Dijelaskannya, untuk permasalahan Perbatasan di Deliserdang, sebaiknya Pemko Medan membuat gambaran apa yang akan dilakukan dalm hal pembangunan di daerah perbatasan tersebut dimana Pembangunan tersebut harus berkualitas dan jika ada kawasan Deliserdang yang diambil maka Pemko Medan harus memberikan kompensasi kepada Kabupaten tersebut. Untuk itu Kami Komisi II siap memfasilitasi pertemuan dengan Mendagri dan Kabupaten Deliserdang, ujarnya.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Posting Komentar

Top