MEDAN | GLOBAL SUMUT-Unit Ranmor Sat Reskrim
Polresta Medan menggerebek sebuah gudang penyimpanan sepeda motor gadaian di
kawasan Jl Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Dari lokasi, petugas menyita 32 unit sepeda motor berbagai jenis hasil gadaian.
Namun dalam penggerebekan dan penyitaan ini petugas belum menetapkan satu orang
pun tersangka. Pihak Polresta Medan masih memintai keterangan dari Zulkarnain
Butar-butar yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang. “Sejauh ini, kita masih
memeriksa seorang berinisial ZB dan kita tetapkan dia untuk wajib lapor. Begitu
juga dengan Kepala Lingkungan sekitar gudang itu beserta anak dan isteri ZB,
juga akan segera kita periksa. Sejauh ini, kita masih mencurigai kalau seluruh
barang bukti tersebut adalah hasil kejahatan,” ucap Kasat Reskrim Polresta
Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (25/10/2013) sore. Calvijn menjelaskan,
berdasarkan keterangan ZB, 32 unit sepeda motor itu merupakan hasil gadaian
orang yang meminjam uang kepadanya. Oleh karena itu, Calvijn mengaku kalau
pihaknya tidak menetapkan ZB sebagai tersangka, serta tidak menahannya. Namun,
saat ditanya soal berkas dan bukti-bukti pegadaian tersebut, Calvijn mengaku
kalau ZB tidak dapat menunjukkannya. “Keterangan saksi, sepeda motor itu
merupakan barang gadaian orang yang meminjam uang padanya. Dikatakannya, uang
tersebut dipinjam mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp3 juta. Namun, kita masih
curigai kalau sepeda motor ini hasil kejahatan karena belum ada bukti pegadaian
tersebut,” jelas Calvijn. Ditambahkan Calvijn, bila 32 unit sepeda motor
tersebut merupakan hasil kejahatan, maka pihaknya akan terlebih dahulu mencari
dan menangkap pelaku pencurian seluruh sepeda motor tersebut. Setelah pelaku
pencurian berhasil ditangkap, maka ZB akan ditetapkan sebagai penadah dan akan
ditahan. “Kalau benar itu, tentunya setelah dilakukan penyelidikan apakah
sepeda motor tersebut adalah barang curian, kita akan cari dulu pelakunya dan
ZB kita tetapkan sebagai penadah,” tegasnya. Untuk itu Calvijn berharap agar
masyarakat yang merasa sepeda motor miliknya ada di Polresta Medan, agar segera
melapor. “Kita mengimbau kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya ada di
sini, silahkan datang ke Polrest Medan dengan membawa surat-surat
kelengkapannya,” harap Calvijn. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar