0

MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek sebuah gudang penyimpanan sepeda motor gadaian di kawasan Jl Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Dari lokasi, petugas menyita 32 unit sepeda motor berbagai jenis hasil gadaian. Namun dalam penggerebekan dan penyitaan ini petugas belum menetapkan satu orang pun tersangka. Pihak Polresta Medan masih memintai keterangan dari Zulkarnain Butar-butar yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang. “Sejauh ini, kita masih memeriksa seorang berinisial ZB dan kita tetapkan dia untuk wajib lapor. Begitu juga dengan Kepala Lingkungan sekitar gudang itu beserta anak dan isteri ZB, juga akan segera kita periksa. Sejauh ini, kita masih mencurigai kalau seluruh barang bukti tersebut adalah hasil kejahatan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (25/10/2013) sore. Calvijn menjelaskan, berdasarkan keterangan ZB, 32 unit sepeda motor itu merupakan hasil gadaian orang yang meminjam uang kepadanya. Oleh karena itu, Calvijn mengaku kalau pihaknya tidak menetapkan ZB sebagai tersangka, serta tidak menahannya. Namun, saat ditanya soal berkas dan bukti-bukti pegadaian tersebut, Calvijn mengaku kalau ZB tidak dapat menunjukkannya. “Keterangan saksi, sepeda motor itu merupakan barang gadaian orang yang meminjam uang padanya. Dikatakannya, uang tersebut dipinjam mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp3 juta. Namun, kita masih curigai kalau sepeda motor ini hasil kejahatan karena belum ada bukti pegadaian tersebut,” jelas Calvijn. Ditambahkan Calvijn, bila 32 unit sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan, maka pihaknya akan terlebih dahulu mencari dan menangkap pelaku pencurian seluruh sepeda motor tersebut. Setelah pelaku pencurian berhasil ditangkap, maka ZB akan ditetapkan sebagai penadah dan akan ditahan. “Kalau benar itu, tentunya setelah dilakukan penyelidikan apakah sepeda motor tersebut adalah barang curian, kita akan cari dulu pelakunya dan ZB kita tetapkan sebagai penadah,” tegasnya. Untuk itu Calvijn berharap agar masyarakat yang merasa sepeda motor miliknya ada di Polresta Medan, agar segera melapor. “Kita mengimbau kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya ada di sini, silahkan datang ke Polrest Medan dengan membawa surat-surat kelengkapannya,” harap Calvijn. (red)

Posting Komentar

Top