BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sekitar 100 kotak ikan
jenis fiber, bantuan dari Pemprov Sumut melalui Dinas Perikanan dan Kelautan
(Diskanla) Sumut, diduga dijual ke pengusaha di Gabion Belawan. Padahal bantuan
kotak ikan tersebut dibagikan secara gratis untuk kelompok nelayan di Medan Nagian
Utara. Para nelayan langsung mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut bantuan
tersebut karena diduga terjadi penyimpangan. Menurut salah seorang nelayan,
Yuswardi, di Belawan, Senin (18/11/2013), mengatakan 100 kotak ikan berbahan
fiber tersebut diserahkan Diskanla Sumut pada Juli 2013 lalu, untuk kelompok
nelayan di Medan Bagian Utara. Namun kenyataannya, 100 kotak ikan tersebut
malah dijual ke pengusaha ikan di Gabion Belawan. Namun saat hendak disalurkan
ke kelompok nelayan di Nelayan Indah, Fiber tersebut tak bisa digunakan karena
penerima fiber tidak memiliki kapal, sehingga kotak tersebut terpaksa dijual ke
pengusaha. Yuswardi menuding, oknum pejabat di Diskanla Sumut terlibat dalam
penyaluran bantuan tersebut. Sebab setiap kelompok ada 10 orang nelayan,
berarti setiap nelayan mendapat 1 kotak ikan(fiber). Sedangkan di Medan Bagian Utara
terdapat 10 kelompok nelayan sehingga total bantuan yang disalurkan 100 kotak
ikan. Penyaluran terakhir ini, setiap kelompok nelayan mendapat 8 kotak fiber,
berarti oknum pejabat di Diskanla Sumut mendapat jatah 2 kotak ikan per
kelompok nelayan. (NRBELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sekitar 100 kotak ikan
jenis fiber, bantuan dari Pemprov Sumut melalui Dinas Perikanan dan Kelautan
(Diskanla) Sumut, diduga dijual ke pengusaha di Gabion Belawan. Padahal bantuan
kotak ikan tersebut dibagikan secara gratis untuk kelompok nelayan di Medan Nagian
Utara. Para nelayan langsung mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut bantuan
tersebut karena diduga terjadi penyimpangan. Menurut salah seorang nelayan,
Yuswardi, di Belawan, Senin (18/11/2013), mengatakan 100 kotak ikan berbahan
fiber tersebut diserahkan Diskanla Sumut pada Juli 2013 lalu, untuk kelompok
nelayan di Medan Bagian Utara. Namun kenyataannya, 100 kotak ikan tersebut
malah dijual ke pengusaha ikan di Gabion Belawan. Namun saat hendak disalurkan
ke kelompok nelayan di Nelayan Indah, Fiber tersebut tak bisa digunakan karena
penerima fiber tidak memiliki kapal, sehingga kotak tersebut terpaksa dijual ke
pengusaha. Yuswardi menuding, oknum pejabat di Diskanla Sumut terlibat dalam
penyaluran bantuan tersebut. Sebab setiap kelompok ada 10 orang nelayan,
berarti setiap nelayan mendapat 1 kotak ikan(fiber). Sedangkan di Medan Bagian Utara
terdapat 10 kelompok nelayan sehingga total bantuan yang disalurkan 100 kotak
ikan. Penyaluran terakhir ini, setiap kelompok nelayan mendapat 8 kotak fiber,
berarti oknum pejabat di Diskanla Sumut mendapat jatah 2 kotak ikan per
kelompok nelayan. (NRD
Posting Komentar
Posting Komentar