0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sekitar 100 kotak ikan jenis fiber, bantuan dari Pemprov Sumut melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut, diduga dijual ke pengusaha di Gabion Belawan. Padahal bantuan kotak ikan tersebut dibagikan secara gratis untuk kelompok nelayan di Medan Nagian Utara. Para nelayan langsung mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut bantuan tersebut karena diduga terjadi penyimpangan. Menurut salah seorang nelayan, Yuswardi, di Belawan, Senin (18/11/2013), mengatakan 100 kotak ikan berbahan fiber tersebut diserahkan Diskanla Sumut pada Juli 2013 lalu, untuk kelompok nelayan di Medan Bagian Utara. Namun kenyataannya, 100 kotak ikan tersebut malah dijual ke pengusaha ikan di Gabion Belawan. Namun saat hendak disalurkan ke kelompok nelayan di Nelayan Indah, Fiber tersebut tak bisa digunakan karena penerima fiber tidak memiliki kapal, sehingga kotak tersebut terpaksa dijual ke pengusaha. Yuswardi menuding, oknum pejabat di Diskanla Sumut terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut. Sebab setiap kelompok ada 10 orang nelayan, berarti setiap nelayan mendapat 1 kotak ikan(fiber). Sedangkan di Medan Bagian Utara terdapat 10 kelompok nelayan sehingga total bantuan yang disalurkan 100 kotak ikan. Penyaluran terakhir ini, setiap kelompok nelayan mendapat 8 kotak fiber, berarti oknum pejabat di Diskanla Sumut mendapat jatah 2 kotak ikan per kelompok nelayan. (NRBELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sekitar 100 kotak ikan jenis fiber, bantuan dari Pemprov Sumut melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut, diduga dijual ke pengusaha di Gabion Belawan. Padahal bantuan kotak ikan tersebut dibagikan secara gratis untuk kelompok nelayan di Medan Nagian Utara. Para nelayan langsung mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut bantuan tersebut karena diduga terjadi penyimpangan. Menurut salah seorang nelayan, Yuswardi, di Belawan, Senin (18/11/2013), mengatakan 100 kotak ikan berbahan fiber tersebut diserahkan Diskanla Sumut pada Juli 2013 lalu, untuk kelompok nelayan di Medan Bagian Utara. Namun kenyataannya, 100 kotak ikan tersebut malah dijual ke pengusaha ikan di Gabion Belawan. Namun saat hendak disalurkan ke kelompok nelayan di Nelayan Indah, Fiber tersebut tak bisa digunakan karena penerima fiber tidak memiliki kapal, sehingga kotak tersebut terpaksa dijual ke pengusaha. Yuswardi menuding, oknum pejabat di Diskanla Sumut terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut. Sebab setiap kelompok ada 10 orang nelayan, berarti setiap nelayan mendapat 1 kotak ikan(fiber). Sedangkan di Medan Bagian Utara terdapat 10 kelompok nelayan sehingga total bantuan yang disalurkan 100 kotak ikan. Penyaluran terakhir ini, setiap kelompok nelayan mendapat 8 kotak fiber, berarti oknum pejabat di Diskanla Sumut mendapat jatah 2 kotak ikan per kelompok nelayan. (NRD

Posting Komentar

Top