MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dalam surat yang disampaikan OSIS SMAN 3 Medan kepada
Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis MM yang juga menjabat Plt Kadis
Pendidikan Kota Medan, terungkap kebijakan sepihak yang dilakukan Drs Emiruddin
Harahap MM, diantaranya penjualan pakaian seragam batik siswa yang
mengatasnamakan OSIS. Dalam surat tersebut, penjualan seragam batik tidak ada
mendapat persetujuan dari Kepala SMAN 3 Medan. Bahkan saat kepala sekolah
mengusulkan penjualan seragam tersebut diserahkan kepada koperasi sekolah,
Emiruddin justru menentangnya. Selain seragam batik, ada juga penjualan sepatu
seragam, penjualan jilbab seragam, dan peralatan MOS bagis siswa baru, yang
juga tanpa izin kepala sekolah, dan memberatkan orang tua siswa karena harganya
terlampau mahal. Selain itu, masih ada pembuatan kartu pelajar dengan biaya
mahal, penjualan buku tahunan serta mewajibkan siswa masuk asuransi. Masih
adalagi biaya try out Ujian Nasional bagi siswa kelas XII yang bekerja sama
dengan bimbingan tes/studi. Padahal untuk masalah try out, komite sekolah
setiap tahunnya dilangsungkan secara gratis bagi siswa yang akan melangsungkan
Ujian Nasional. Kemudian penjualan kalender untuk seluruh anggota ekskul yang
harganya juga selangit. Kebijakan inilah yang membuat pidato Dicky Kadhafi yang
mewakili OSIS SMAN 3 Medan, dihadang keras oleh Emiruddin. (NRD)
Posting Komentar
Posting Komentar