BELAWAN | GLOBAL SUMUT-
Dukun cabul yang bikin geger Desa
Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang kini
meringkuk di "Hotel Prodeo" Polres Pelabuhan Belawan,Sang dukun dengan
mudah menjalankan aksinya menggarap daun-daun muda dengan modus dapat mengembalikan keperawanan wanita serta membuka aura agar
terlihat cantik, praktik cabul Suhardi (40) dapat
menggagahi lebih dari 50 anak belasan tahunan akhirnya terbongkar.
Pihak
Polres Pelabuhan Belawan melalui penyidik Unit PPA (Perlindungan
Perempuan dan Anak) Bripda Friska, senin (11/11/2013) memberikan
keterangan kepada awak media ini terkait nama-nama korban dari aksi
gila dukun cabul Ardi alias Suhardi.
Imar
alias "I" (16), Siska "S" (17), Iyem "IY" (18), Eti "et" (14), sela
"sl" (13), Ajeng "aj" (14), Tari "tr" (18), Yana "yn" (16), Yuni "yn"
(18), Ayu "ay" (16), Yeni "Ye" (18), Indah "in" (16), Wulan "w" (16),
Mita "m" (17), Reni "r" (18), Tika "ti" (16), Tipa "tp" (16), Ar (16),
Ju (16) dan Mila "ma" (25).
"
salah satu korbannya sudah berumur dewasa berusia 25 tahun, dan kita
tetap akan kembangkan kasus ini, dan Tersangka (ardi_red) sampai saat
ini masih tetap kita amankan di Polres untuk penyidikan lebih lanjut,
ujar wanita bintara muda tersebut kepada awak media ini.
Informasi yang dikumpulkan dilokasi kejadian, Rabu (06/11/2013)
yang lalu bahwa dari sejumlah warga menyebutkan, para korban yang
terhitung masih bau
kencur itu rata-rata delapan kali telah ditiduri oleh tersangka.
Perbuatan tersangka akhirnya terkuak setelah 5 korban menceritakan aksi
cabul tersebut kepada kelurganya lalu diteruskan kepada kepala desa.
Kepala Desa Paluh Kurau, M Selamet yang mendengar kabar itu langsung
memerintahkan Polmas, Ramlan untuk menghubungi segera Polsek Hamparan
Perak.
Bersama dengan aparat desa pihak Polsek Hamparan Perak langsung memburu
tersangka. Tak berselang lama tersangka akhirnya berhasil ditangkap
setelah sempat dimassa warga yang telah lebih duluan mendapatinya di
kebun sawit kepunyaan Akiang Dusun 5, Paluh Kurau ketika sedang bekerja,
Minggu (3/11) sore.
Setelah ditanyai oleh petugas beserta aparat desa akhirnya tersangka
dalam keadaan wajah yang lemban-lemban bersama korban dibawa langsung ke
Polsek Hamparan Perak. Di depan juper ruang SPK tersangka mengakui
telah menggagahi lebih 20 gadis dibawah umur. Bahkan aksi cabul
tersangka dengan para anak yang rata-rata masih di bawah umur tersebut,
sempat diabadikannya melalui hape. Mendapati kasus asusila mengenai perlindungan anak
akhirnya malam itu juga tersangka diboyong lagi ke Polres Pelabuhan
Belawan. (red)

Posting Komentar
Posting Komentar