0
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT- Dukun cabul yang bikin geger Desa  Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang kini meringkuk di "Hotel Prodeo" Polres Pelabuhan Belawan,Sang dukun dengan mudah menjalankan aksinya menggarap daun-daun muda dengan modus dapat mengembalikan keperawanan wanita serta membuka aura agar terlihat cantik,  praktik cabul Suhardi (40) dapat menggagahi lebih dari 50 anak belasan tahunan akhirnya terbongkar.

Pihak Polres Pelabuhan Belawan melalui penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Bripda Friska, senin (11/11/2013) memberikan keterangan kepada awak media ini terkait nama-nama  korban dari aksi gila dukun cabul Ardi alias Suhardi.
Imar alias "I"  (16),  Siska "S" (17), Iyem "IY" (18), Eti "et" (14), sela "sl" (13), Ajeng "aj" (14), Tari "tr" (18), Yana "yn" (16), Yuni "yn" (18), Ayu "ay" (16), Yeni "Ye" (18), Indah "in" (16), Wulan "w" (16), Mita "m" (17), Reni "r" (18), Tika "ti" (16), Tipa "tp" (16), Ar (16), Ju (16) dan Mila "ma" (25).
" salah satu korbannya sudah berumur dewasa berusia 25 tahun, dan kita tetap akan kembangkan kasus ini, dan Tersangka (ardi_red) sampai saat ini masih tetap kita amankan di Polres untuk penyidikan lebih lanjut, ujar wanita bintara muda tersebut kepada awak media ini.

Informasi yang dikumpulkan dilokasi kejadian, Rabu (06/11/2013) yang lalu  bahwa dari sejumlah warga menyebutkan, para korban yang terhitung masih bau kencur itu rata-rata delapan kali telah ditiduri oleh tersangka.

Perbuatan tersangka akhirnya terkuak setelah 5 korban menceritakan aksi cabul tersebut kepada kelurganya lalu diteruskan kepada kepala desa. Kepala Desa Paluh Kurau, M Selamet yang mendengar kabar itu langsung memerintahkan Polmas, Ramlan untuk menghubungi segera Polsek Hamparan Perak.

Bersama dengan aparat desa pihak Polsek Hamparan Perak langsung memburu tersangka. Tak berselang lama tersangka akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat dimassa warga yang telah lebih duluan mendapatinya di kebun sawit kepunyaan Akiang Dusun 5, Paluh Kurau ketika sedang bekerja, Minggu (3/11) sore.

Setelah ditanyai oleh petugas beserta aparat desa akhirnya tersangka dalam keadaan wajah yang lemban-lemban bersama korban dibawa langsung ke Polsek Hamparan Perak. Di depan juper ruang SPK tersangka mengakui telah menggagahi lebih 20 gadis dibawah umur. Bahkan aksi cabul tersangka dengan para anak yang rata-rata masih di bawah umur tersebut, sempat diabadikannya melalui hape. Mendapati kasus asusila mengenai perlindungan anak akhirnya malam itu juga tersangka diboyong lagi ke Polres Pelabuhan Belawan. (red)

Posting Komentar

Top