0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT -Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi, mengatakan kasus korupsi di Sumatera Utara sulit terungkap. Pasalnya Kejaksaan maupun Kepolisian di Sumut mendapat anggaran dari Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi yang seharusnya dilarang, karena aparat hukum seperti kejaksaan dan kepolisian adalah lembaga vertikan atau lembaga pemerintah pusat haram hukumnya menerima anggaran yang disodorkan oleh Pemda karenas sudah dianggarkan dari APBN.
Disebutkan Ucok pada tahun 2013 pemerintah Kota Sibolga memberikan anggaran sebesar Rp2.25 miliar lebih, untuk perluasan gedung kantor Kejari Sibolga. Dana untuk biaya pengamanan aksi unjukrasa terhadap kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM dengan No.SP2D 279 tanggal 30 Maret 2012 sebesar Rp750 juta dari APBD Pemprov Sumut dan dana belanja tidak terduga untuk kepolisian daerah Sumut sebesar Rp515 juta dengan No. SP2D 11.011 tanggal 28 Desember 2012 dari APBD Sumut.

"Kami meminta kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti banyak penyimpangan anggaran di wilayah Sumut. Karena apabila Kejaksaan dan Kepolisia yang memiliki kewenangan yang cukup besar tidak punya nyali untuk membongkar banyak kasus korupsi di pemerintahan Kabupaten/Kota makan akan terus merajalela,"jelas Ucok.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Keuangan Bappeda Sumut Azmi Rizal Lubis yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan sedang mengusahan tranparansi di Pemprov Sumut. Disebutkannya, Pemprov sudah pernah jadi provinsi terbaik dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran sehingga masyarakat sejahtera dan mendapat intensif dari kemenkeu hingga miliaran.

"Kita sedang mengusahakan agar traparansi di Pemprov Sumut sudah dibangun dengan adanya website Pemprov Sumut tentang dokumen anggaran dan tahun 2014 rencana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditambilkan secara online. Ini masih dalam proses, terhadap keluhan masyarakat kami masih dalam proses dan belum sepenuhnya memenuhi sesuai keinginan," tambahnya.(NRD)

Posting Komentar

Top