MEDAN | GLOBAL SUMUT- Di kampung Bahari tepatnya di
lingkungan I Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan (Daerah perumahan PT.
Sarana Agung Nusantara-red), penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) peroduk
Pertamina berjalan mulus. Kegiatan ilegal yang berjalan sejak lama itu
disebut-sebut milik Usap. Kamis (16/1/2014).
Pantauan awak koran ini di lokasi yang diawasi preman
itu, sedikitnya 3 unit tong warna putih muatan 1 ton yang sudah berisi
solar (warna kecoklatan-red) berada disekitar depan lokasi penimbunan.
Sepertinya BBM produk Pertamina tersebut siap diantar ke industri Kawasan
Industri Medan (KIM).
Di tempat yang lain, sejumlah tong putih yang dilapis
dengan pagar besi berisi BBM bensin (warna kekuningan-red) akan dipasarkan ke
daerah Desa Hamparan Perak, Marelan, dan pengecer lainnya.
Modus penimbunan BBM produk Pertamina yang tak jauh
dari Masjid itu berawal dari puluhan pekerja Usap yang menyebar ke SPBU.
Bermodalkan 2-4 unit drigen 35 liter, pekerja menyaru sebagai konsumen nelayan
dan usaha kecil. Anehnya petugas SPBU percaya dan langsung mengisi sejumlah
drigen yang dibawa, sepertinya pekerja Usap bekerjasama dengan pihak SPBU untuk
membisniskan BBM subsidi tersebut secara ilegal.
Selanjutnya BBM asal SPBU itu ditumpuk disatu tempat
yang kemudian dilangsir ke lokasi penimbunan BBM Usap. SPBU yang menjadi
langganan mereka mulai dari SPBU daerah KIM, SPBU simpang Kayu Putih, SPBU
Simpang Martubung, SPBU Martubung dalam, SPBU Jalan Titi Pahlawan Marelan, dan
SPBU Rolina (sekitar Titi Aloha-red). [nur/mn/bu].

Posting Komentar
Posting Komentar