0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Komisi- B DPRD Medan minta Disnaker Medan segera menindak PT. Otani Medan. Masalahnya ratusan pekerja di perusahaan produksi goni itu tak didaftarkan ke Jamsostek, akibatnya pekerja yang mengalami sakit harus berobat dengan biaya sendiri seperti yang dialami warga Martubung Medan Labuhan Jon Winson.
           
“Kami minta Disnaker Medan segera mengambil tindakan terhadap perusahaan itu. Pekerja yang tidak didaftarkan ke Jamsostek adalah pelanggaran Undang-Undang dan sangat-sangat merugikan pekerja dan keluarganya, dan Jamsostek itu merupakan hak pekerja itu sendiri”. Demikian dikatakan anggota Komisi-B DPRD Medan Drs H. Syamsul Bahri pada globalsumut, Selasa (11/2/2014).   
           
Kami lanjut anggota DPRD asal daerah pemilihan Medan Bagian Utara tersebut, akan segera turun ke perusahaan itu untuk mengecek langsung nasib pekerja disana, kami juga akan berdialog langsung pada pekerja untuk mengetahui yang sebenarnya. Ini harus kita sikapi, kasihan kita dengan pekerja-pekerja yang haknya terus menerus tertekan. Tegas Samsul.
           
Informasi yang dihimpin kru koran ini, pekerja PT. Otani jln. Rumah Potong Hewan Mabar mencapai sekitar 200 orang. Untuk menghindari pajak dan hak-hak pekerja seperti Santunan Kematian, Santunan Kecelakaan, Tunjangan Hari Raya, Upah Minimum Kota, Jaminan Hari Tua, dan lain sebagainya itu, PT. Otani gandeng PT. Ambachido Jaya Medan yang disebut-sebut punya hubungan dekat dengan oknum di Disnaker. Belakangan dikabarkan, hak –hak pekerja terpaksa disunat untuk membayar gaji/upah jajaran pimpinan PT. Ambachido Jaya Medan.
         
Personalia PT. Otani Medan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan. Sementara Personalia PT. Ambachido Jaya yang berkator di perumahan depan RSU. Mitra Medika Medan Ivo tak bersedia menjawab. Melalui telepon selularnya, Ivo diam membisu. [mn/bu].
 

Posting Komentar

Top