MEDAN MARELAN | GLOBAL
SUMUT-Tuntutan hak
tanah seluas 52.710 M2 milik ahli waris alm. Zulkarnain Ritonga kandas di
tangan Advokat Konsultan Hukum. Tanah yang terletak di lingkungan X Kelurahan
Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan itu dirampas dan dikuasai seorang pekerja
bengkel (nama tak diketahui-red) yang menetap di lingkungan 25 Kelurahan Pekan
Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Sabtu (8/2/2014).
Abdah (47)
istri sah alm. Zul warga jln. Benteng Baru lingkungan 24 Kelurahan Pekan
Labuhan pada awak koran ini di Labuhan sesalkan pengacara yang tangani masalah
tersebut. “Masalah perampasan hak tanah ini sudah hampir 2 tahun ditangani
pengacara Hartanta Sembiring, SH, namun sampai sekarang tak ada kabar
beritanya”. Kata Abdah yang tinggal di bantaran sungai deli.
Mereka (tim
pengacara-red) tau bagaimana kesusahan saya yang tak memiliki apa-apa,
tinggalpun di pinggir sungai. Saya berharap jika urusan tanah itu tidak bisa
selesai, tolonglah kembalikan surat-suratnya (surat tanah asli-red), namun jika
itu masih berlanjut kenapa tidak dilaporkan ke Polisi agar permasalahannya
selesai. Keluh Abdah dengan linangan air mata.
Semua surat
asli ditangan pengacara lanjut Abdah, tanah itu kami beli dengan atok
(kakek-red) saya alm. H. Harun dan surat aslinya juga ditangan pengacara
(Hartanta Sembiring, SH, SpN, M. Ali Imran, SH dan Ricardo Sibarani, SH) dan
kata mereka semuanya aman. Saya dan keluarga sudah dua kali datang ke kantor
mereka di jalan Waringin No. 22 G Medan, namun saya tak pernah bertemu. Kemaren
adik saya kembali datang, yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemui, saya
bingung. Kata Abdah yang berencana minta bantuan Polisi.
Anggota
pengacara yang dimaksud tim Lawoffice HK & Associates Advokat Konsultan
Hukum M. Ali Imran, SH ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya
081361325779 tidak diangkat. Melalui pesan singkat SMS, pengacara yang
dikabarkan sering mangkal di Pengadilan Negeri Medan itu tidak membalas. [mn/bu/.
Teks foto :
Abdah di lokasi tanah alm. Suaminya Zulkarnain Ritonga.
Posting Komentar
Posting Komentar