0
SEI RAMPAH | GLOBAL SUMUT - Sebanyak 929,984 surat suara Pileg 2014, Sudah tiba di KPUD Serdang Bedagai, dan saat ini surat suara terdiri dari DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten itu telah berada didalam gudang KPUD di Sei Rampah untuk dipilah dan dilipat sebelum didisribusikan ke tujuh belas Kecamatan.

"Hari ini telah masuk satu kontainer surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten untuk wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dengan rincian jumlah 929, 984 surat suara", Sebut Divisi Logistik KPU Sergai, Edi Susilo kepada DNAberita Kamis (13/3/2014) di Sei Rampah.

Edi Susilo didampingi Divisi Hukum dan Humas, Anda Radiansyah Ali menambahkan sebelumnya KPUD Sergai telah menerima surat suara untuk DPR RI dan saat ini tengah dilakukan pelipatan oleh tenaga kerja pelipat surat suara yang dikerjakan di gudang KPUD komplek RM  Wak Doy Sei Rampah.

Dan proses pelipatan untuk surat suara DPR RI sudah mencapai lima puluh persen dari target dua belas hari untuk keseluruhan surat suara Pileg 2014. setelah keseluruhan proses pelipatan surat suara rampung baru dilakukan pengecekan dan penghitungan kembali sampai pada akhirnya masuk ketahapan penditribusian, Jelas Edi Susilo.


Selnjutnya disampaikan Edi Susilo,  Sebagai upah kerja, tenaga pelipat mendapatkan hak seratus rupiah persatu surat suara yang dilipat, jika dirata - ratakan maka perhari tenaga lipat kertas suara memperoleh lebih kurang seratus empat puluhan ribu mendekati seratus lima puluh ribu rupiah, dengan banyaknya minat masyarakat mengikuti pekerjaan melipat surat suara ini maka semakin cepat proses penyelesaiannya, Imbuh Edi. 

Sementara itu, KPUD Sergai sendiri memperkirakan untuk proses waktu pelipatan surat suara sebelum dua belas hari target yang ditentukan pelipatan surat suara sudah rampung semua jika tidak ada kendala keterlambatan oleh tenaga kerja pelipat suara yang ditargetkan mulai pada pukul 9 dan selesai pada pukul 4 sore.

Untuk surat suara semua telah diteima KPUD Sergai terkecuali surat suara untuk DPD yan saat ini masih ditunggu, "Semua sudah masuk mulai DPR RI, Provinsi, dan DPRD Kabupaten, untuk DPD masih kita tunggu", Pungkasnya.(umm|sergai)

Posting Komentar

Top