0
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Pekerjaan pembangunan perbaikan drainase Dinas Bina Marga Medan yang bersumber dari APBD Medan tahun anggaran 2013 jadi sarang korupsi berjamaah. Selain pekerjaannya tak selesai dikerjakan kontraktor, bangunan drainase juga tak sesuai bestek. Kamis (13/3/2014).
           
Seperti bangunan drainase di pasar IV Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Pekerjaan yang menghabiskan biaya sekitar Rp. 2 Miliar itu menggunakan air parit sebagai pengaduk semen. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan seharusnya penyusunan batu kali, namun kontraktor gunakan system pengecoran.
           
Awal pekerjaannya, bangunan drainase yang tak memasang plank papan proyek tersebut tidak terlebih dahulu mengeringkan dasar drainase, sehingga pekerjaannya diyakini tidak sesuai bestek yang ada. Aneh bin ajaib, Dinas Bina Marga Medan tutup mata sekalipun berulangkali diingatkan sejumlah aktivis, parahnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bina Marga Medan yang disebut-sebut Bambang bela kontraktor.
           
Lain hal dengan pekerjaan drainase di Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan, fisik bangunannya rusak parah. Selain patah, sepanjang fisik bangunannya nyaris roboh. Kendatipun begitu, Bambang tetap bela kontraktor yang mengerjakannya.
           
Menanggapi pekerjaan drainase bernuansa korupsi tersebut, berbagai kalangan aktivis desak Kejari Belawan untuk periksa Kadis Bina Marga Medan Sahril. “Sa’at ini kita sedang koordinasi dengan pihak Kejari Belawan tentang tehnis laporannya. Pekerjaan drainase APBD tahun anggaran 2013 yang dilaksakan dinas Bina Marga Medan patut dicurigai. Selain pekerjaannya amburadul, fisik bangunannya mengalami rusak parah, wajar kalu Kepala Dinasnya diperiksa. Harapan kita semoga pihak Kejari nantinya dapat mengungkap korupsi dibaliknya dan mempenjarakan semua oknum yang terlibat”. Kata aktivis Medan Abdurrahman.
           
Kadis Bina Marga Medan melalui KPA Bambang ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, belum lama ini terkesan mengelak. Bambang mengaku kalau semua kontraktor mengeluh karena pekerjaan tersebut belum dibayar Pemkot Medan. “Silahkan aja dilapor, terserah kemana. Pekerjaan drainase itu belum ada yang dibayar Pemkot Medan, semua kontraktor mengeluh. Jadi kok ada yang mau melapor ke Kejaksaan silahkan aja”. Kata Bambang tantang aktivis. [mn/bu]

Posting Komentar

Top