0
MEDAN | GLOBALSUMUT-Biaya daftar ulang di SMK Negeri 13 Medan jalan Seruwai Kecamatan Medan Labuhan mencekik leher. Selain itu pihak sekolah juga ancam akan keluarkan siswa/i bagi yang terlambat pelunasannya. Jumat (4/7/2014).
            
Tekanan dari pihak sekolah yang dilontarkan kepada wali murid kelas XII SMK Negeri 13 Medan melalui surat edaran tanpa dibubuhi tanda tangan.
             
Dalam surat tersebut dibebankan murid kelas XII diwajibkan membayar uang komite 2 bulan terhitung Juli dan Agustus 2014 sebesar Rp. 260.000. Uang Les per tahun Rp. 150.000, uang LKS per semester Rp. 120.000, dan biaya bimbingan Les tambahan persiapan UN tahun 2015 per 1 semester sebesar Rp. 500.000.
            
Daftar ulang dilakukan tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2014. Pihak sekolah tekan siswa dalam pelunasannya. Jika terlambat, maka siswa dianggap mengundurkan diri dari sekolah SMK Negeri 13 Medan.
             
Menanggapi masalah itu, ketua DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia melalui Sekretaris K. Sijabat kecam Kepala Sekolah. “Biaya daftar ulang dan penekanan yang dibebankan pihak sekolah SMK Negeri 13 Medan itu perlu dipertanyakan, apakah yang dibuat pihak sekolah tersebut diketahui Dinas Pendidikan kota Medan atau tidak. Jika biaya itu hanya akal-akalan pihak sekolah, maka kepala sekolahnya harus dilaporkan ke Menteri Pendidikan karena telah menodai dunia pendidikan dengan jabatannya”. Kata Sijabat.
             
Kepala Sekolah SMK Negeri 13 Medan ketika hendak dikonfirmasi globalsumut, Jumat (4/7/2014) tidak ada di tempat. [mn/bu]. 

Posting Komentar

Top