0
SEI RAMPAH | GLOBAL SUMUT - KPUD Kabupaten Serdang Bedagai melakukan pembukaan kotak suara Pilpres untuk dukungan sidang Perselissihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ditingkat pusat, yang digelar di Gudang KPU Sei Rampah, Sabtu (9/8/2014).

Pembukaan kotak suara disaksikan oleh Saksi Capres, Panwaslu, PPK Kecamatan se-Kabupaten, serta aparat Kepolisian Polres Serdang Bedagai yang turut menjadi pengaman pada pelaksanaan yang juga dilakukan serentak dibeberapa daerah di Sumut itu.

Ketua KPU, H. Muhammmad Sofian, ST melalui Divisi Humas, Anda Radiansyah Ali, SP mengatakan Pembukaan Kota Suara Pilpres untuk tingkat Kabupaten Serdang Bedagai ini berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi, surat bernomor 1/PHPU-PRES/XII/2014 tertanggal 8 Agustus 2014, mengenai KPU (termohon) diizinkan untuk membuka kota suara bersegel dengan ketentuan mengundang saksi pasangan calon, Panwaslu disemua tingkatan dan membuat berita acara dari dokumen yang diambil serta meminta pihak kepolisian untuk menjadi pengaman pada proses yang dilakukan.
Untuk Kabupaten Serdang Bedagai, Kotak suara tersegel yang dibuka terbagi dalam sembilan puluh dua TPS (Tempat Pemungutan Suara), sedangkan tujuan pembukaan tersebut dilakukkan untuk melihat hasil bandingan perhitungan suara dengan hasil pemilih yang telah menggunakan hak suara, termasuk yang menjadi perhatian adalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) pengguna KTP, Kata Anda.

Proses pembukaan kotak suara tersegel ini sendiri memakan waktu hampir setengah malam, sejak dibuka pukul 17.30 wib  diawali Kecamatan Bintang Bayu dan selesai pada pukul 22.30 wib ditutup oleh Kecamatan Teluk Mengkudu. Kendati pembukaan dan pengambilan dokumen penting telaah selesai dilakukan namun kegiatan baru usai pukul 00.30 wib setelah semua berita acara tuntas dikerjakan.(UMM|GS/SB)   

Posting Komentar

Top