0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara( Labura) melalui Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan(Dispaskeb)  menganggar dana anggaran sebesar Rp.8.245.000.000,  Tahun Anggaran (TA) 2013 untuk program pembinaan dan pengembangan bidang kelistrikan .
Dalam program itu dilaksanakan melalui pengadaan barang dan  jasa untuk penerangan lampu jalan ,taman dan hutan kota yang meliputi pemasangan baru Lampu Penerangan Jalan Umum( LPJU), pemasangan lampu jalan tenaga surya  diDesa Pulo  Jantan, Kecamatan NAIX-X, Desa Aek Tapa ,Kecamatan Marbau, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, serta lapangan bola kaki Polri, Kecamatan Kualuh Hulu.
Menurut data dan informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM dari berbagai sumber mengatakan , untuk penerangan lampu jalan tenaga surya yang terletak di Desa Pulo Jantan ,Kecamatan NAIX-X  sebesar Rp.4.250.000.000, penerangan lampu jalan tenaga surya diDesa Aek Tapa, Kecamatan Marbau sebesar Rp.1.700.000.000, penerangan lampu jalan tenaga surya  di lapangan bola kaki Polri Aek kanopan , Kecamatan Kualuh Hulu sebesar Rp.340.000.000, serta penerangan lampu jalan tenaga surya di Kelurahan Marbau sebesar Rp.1.700.000.000 serta penerangan lalpu jalan umum sebesar Rp.200.000.000.
Hasil investigasi dilapangan pengadaan lampu penerangan jalan umum , lampu jalan tenaga surya yang berada dilapangan bola kaki Polri, terdapat 10 titik lampu penegaran jalan umu tenaga  surya.di Desa Pulo jantan terdapat 72 titik lampu enerangan jalan umum tenaga surya , di Kelurahan Marbau  dan Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau terdapat 170 titik.
Salah seorang sumber yang tidak mau mengatakan jati dirinya pada GS  menyebutkan , bahwa harga satuan untuk lampu penerangan  jalan umum tengada surya itu sebesar Rp.34.000.000 per titik ( Komplit yakni , tiang, bola lampu, batrai serta pemasangan pondasi).
Menurut analisa dan hasil invsestigasi GS , diduga kuat terjadinya penyalahgunaan atau sarat dengan permainan”kotor” dalam proyek pengadaan pengembangan kelistrikan . Pasalnya, lampu penerangan jalan umum tenaga surya , yang telah terpasang dan sudah di Berita Acara(BA) dan dilakukan pembayaran diduga kuat tidak sesaui dengan speksifikasi yang telah ditentukan . Karena , terlihat dari tiang lampu saja  pun sudah sarat dengan permainan.
Masyarakat Labura meminta pada penegak hukum untuk segera mungkin mengaudit dan memeriksa hasil paket pengadaan pengembangan kelistrikan untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum, karena menurut dari harga satuan lampu tenaga surya pertitiknya sebesar Rp.34.000.000, bila dilihat dari hasil fisik yang telah berdiri disinyalir tidak sebanding dengan harga yang ada .
GS mencoba konfirmasi pada   Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Labura,   Khairul Saleh Hasibuan , belum  berhasil dikonfirmasi diruang kerjanya , bahwa melalui telepon selulernya nomor 0823 6287 xxxx juga tidak membuahkan hasil .(Andika Sirait/Labura)

Posting Komentar

Top