0
LABURA  | GLOBAL SUMUT-Perusahaan PT Sei Perlak Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit seluas 930 Ha bersama karyawannya menertibkan“Rubuhkan” gubuk-gubuk kelompok tani yang mengatasnamakan  SPI(Serikat Petani Indonesia)yang berada di areal perkebunannya. Dimana kelompok tani SPI yang telah menguasai dan menanami tanaman , ubi kayu(singkong) ,pisang , cabe serta pembuatan pendirian gubuk sejak mulai bulan Februari yang lalu, Kamis(11/8).
 
Alasan kelompok tani yang mengatasnamakan SPI mendirikan gubuk-gubuk dan menguasai lahan PT Sei Perlak , karena disebut-sebut izin (HGU) Hak Guna Usaha  PT Sei Perlak telah habis masa berlakunya . Dengan bermodalkan informasi dan data dokumen yang dimiliki para pengurus SPI yang mengatakan izin HGU PT Sei Perlak telah habis , maka kelompok tani SPI merasa terpanggil untuk mengusahai dan mendirikan gubuk -gubuk sebagai tempat tinggal dan menanami ubi, pisang, cabai diareal tersebut.
 
 Pihak perusahaan perkebunan PT Sei Perlak yang disebut sebut mengajukan permohonan ke Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara , untuk perpanjangan HGU perkebunannya. Namun, pihak Pemkab Labura, dituding  meminta lahan pada  PT Sei Perlak seluas 300 Ha, baru bersedia memperpanjang ” merekomendasikan “ untuk perpanjangan izn HGU nya.Dan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Labuhanbatu juga dituding tidak mau lagi memperpanjang izin HGU PT Sei Perlak. 
 
Pihak perusahaan merasa memiliki alas hak perusahaan tanaman  yang ada di dalam areal PT Sei Perlak, pihak perusahaan menggugat BPN ke PTUN(Pengadilan Tata Usaha Negara). Pihak PTUN memenangkan gugtan PT Sei Perlak , dalam putusannya PTUN itu mengatakan,bahwa PT Sei Perlak Kabupaten Labuhanbatu Utara , berhak untuk memperpanjang izin HGU nya.Berdasarkan celah putusan PTUN Medan yang memenangkan PT Sei Perlak tersebut, PT Sei Perlak meminta atau memohon bantuan keamanan pada Polres Labuhanbatu untuk melakukan pengawalan pengamanan,dalammenertibkan“Merubuhkan” gubuk-gubuk yang telah didirikan oleh kelompok tani SPI didalam areal perkebunann miliknya.
 
Dengan pengawalan pengamanan yang dilakukan Polres Labuhanbatu , yang berjumlah 350personil yang bergabung dengan Sat Brimob Poldasu yang berada di Pematang Siantar dan Sat Brimob Tanjung Balai, dan Satpol PP Labura .Dalam melakukan penertiban gubuk-gubuk  yang didirikan oleh SPI, tidak ada terjadi perlawan dari kelompok tani SPI.
 
Kompol Sonny Tampubolon Wakapolres Labuhanbatu  yang memimpin langsung pengamanan , penertiban gubuk-gubuk kelompok tani SPI yang dilakukan karyawann PT Sei Perlak. Sonny menjelaskan pada GLOBALSUMUT.COM,pihak perusahaan memohon bantuan pada Polres ,kita melakukan pengamanan  pengawalan , karena karyawan PT Sei Perlak melakukan pembongkaran atau penertiban gubuk-gubuk yang didirikan diareal PT Sei Perlak.  Gubuk-gubuk yang telah ditertibkan sebanyak 60 unityang berada diareal kebun PT Sei Perlak, yang terdiri dari bangunan semi permanen dan hanya memakai tenda-tenda saja.
 
Karena pihak perusahaan PT Sei Perlak ,harus melakukan penertiban gubuk-gubuk yang diduganya liar yang erada didalam areal perkebunannya.GLOBALSUMUT.COM mencoba konfirmasi  Johan pimpinan perusahaan PT Sei Perlak, tidak bersedia dikonfirmasi, Johan  sambil berjalan mengatakan , saya tidak tau , tanyakan saja ke pengadilan .
 
Pantauan GLOBALSUMUT.COM dilokasi eksekusi penertiban pembongkaran gubuk-gubuk  kelompok tani SPI  , terlihat para  karyawan PT Sei Perlak yang dikomandoi Johan pimpinan perusahaan langsung mengarahkan karyawan untuk merobohkan gubuk-gubuk yang berada didalam areal perkebunannya.  Kelompok tani SPI yang bisa menangis menjerit meratapi gubuk-gubuk nya dirobohkan karyawan PT Sei Perlak yang dikawal oleh pihak keamanan.
 
Bukan hanya gubuk-gubuk kelompok tani SPI saja yang dirobohkan karyawan, bahkan tanaman ubi yang berada di samping gubuk-gubuk kelompok tani SPI yang telah ditanami sejak buln Februari lalu  sebahagian turut juga dicabuti oleh karyawan Karena karyawan PT Sei Perlak yang juga mencabuti tanaman ubi kelompok tani , sejumlah ibu-ibu kelompok tani SPI langsung berteriak dan menjerit serta mengejar karyawan yang mencabut tanaman ubinya. Sehingga , sempat terjadi aksi kejar-kejaran ibu-ibu anggota kelompok tani SPI dengan karyawan,beruntung pihak keamanan langsung sigap meredam aksi kejarkejaran.
 
Br Simanjuntak  Salah seorang anggota kelompok tani SPI yang telah menanami ubi, histeris menjerit  sambil mengatakan “ berikan lah saya tempo, agar bias memanen ubi saya,setelah saya panen ubinya saya tinggalkan areal ini .Selama ini , tidak ada yang melarang kami menanam ubi , cabe, pisang bahkan mendirikan gubuk-gubuk disini,kenapa tiba-tiba kalian datang membawa petugas untuk merubuhkan gubuk-gubuk kami????? Teriak boru simanjuntak.Salah seorang oknum petugas memangggil  Johan pimpinan perusahaan PT PT Sei Perlak,”Janganlah kalian rusak tanaman ubinya, biarkan saja merekan panen dulu ubinya, kami melakukan pengamanan pengawalan hanya untuk menertibkan gubuk-gubuk ini saja, nanti terjadi anarkis bila tanaman ubi-ubinya dicabut , lalu Johan mengalihkan karyawannnya pokus pada penertiban gubuk –gubuk kelompok tani SPI.
” Saya juga merasa ngeri melihat tanaman ubi-ubi itu dicabuti karyawan, karena saya ini dibesarkan karena bayak makan ubi”, katanya.
 
Sejumlah informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM dari berbagai sumber menyebutkan, setiap anggota kelompok tani SPI yang berada dilokasi areal PT Sei Perlak dikutip biaya sebesar Rp.1- 2 juta , untuk satu patok.
 
Yang paling ironisnya kata sumber, anggota kelompok tani SPI yang mengusahai  lahan PT Sei Perlak itu, dijadikan sebagai alat pendongkrak “Suara” untuk Pileg, Pilpres dan Pilgubsu, dengan memberikan janji-janji politik yang menyakinkan para anggota kelompok tani SPI. NAmun, setelah usaha pesta Pileg, PIlpres dan Pilkada, para kandidat yang berjanji politik pada kelompok tani SPI hilang begitu saja. Hanya anggota kelompok tani SPI yang bisa meratapi nasib tanaman dan gubuknya yang dirubuhkan rata dengan tanah oleh  oleh karyawan PT Sei Perlak   (AS/LABURA) 
 

Posting Komentar

Top