0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT- Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (GERBRAKSU) menilai Sumut sudah Patut Darurat Korupsi akibat orang nomor 1 dan 2 di Sumut sudah pecah kongsi, melihat kondisi yang ada Gerbraksu merasa prihatin melihat pimpinan Sumut kerap terlilit masalah dugaan korupsi, Ia mendesak pimpinan DPRD Sumut untuk bersikap.

Hal tersebut disampaikan Saharuddin didampingi para pengurus lainnya diantaranya Rinaldi SAg, Muchtar, Muniar, Abu Hasan, Gusleo saat menyampaikan aspirasi aksi damainya ke gedung DPRD Sumut usai mengelar aksi di kantor Gubsu dan Kejatisu, Kamis sore kemarin (09/10/2014).

Dalam pertemuan dengan ketua DPRD Sumut terpilih H.Ajib Shah beserta para anggota dewan lainnya, Saharuddin menyampaikan peryataan sikap yakni 1. Mengagas forum rekonsiliasi antara Gubsu dan Wagubsu jika Issu Pecah kongsi antara keduanya yang telah merebak ditengah-tengah masyarakat Sumut sungguh benar adanya.

Mengagas forum klarifikasi, kordinasi dan konsultasi antara pimpinan DPRD Sumut dengan pihak Kejatisu, Kapoldasu, Pangdam I bukit Barisan dan jika dimungkinkan juga diundang pihak KPK terkait dengan upaya klarifikasi penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang belakangan kerap menjadi sorotan publik termasuk para aktivis di Sumut.


Jika upaya tersebut diatas tidak dapat diupayakan untuk kebaikan dan perbaikan di Sumut maka kami layak menyatakan bahwa Sumut sebaiknya dinyatakan sebagai daerah darurat korupsi oleh KPK RI dan penegak hukumnya sulit dipercaya dalam menaggani persoalan-persoalan korupsi bila menyangkut Kepala daerah setingkat Gubenur, Wakil Gubenur, Walikota/Bupati maupun mitra sejajarnya.

Aksi demo Gerbraksu nantinya akan berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejakgung RI, dan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 14 Oktober 2014 hingga 21 Oktober 2014 guna mendesak penegak hukum untuk berkonsentrasi dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Sumut dan kabupaten Kota lainnya.(Red/GS/Mdn).

Posting Komentar

Top