0
LABURA | GLOBAL SUMUT- Rekanan CV. Jaya Mas (JM) yang mengikuti pengumuman lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, terkait pengadaan paket Laptop Unggulan Siswa  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  dengan pagu anggaran sebesar  Rp.1.632.000.000,yang bersumber dana dari APBD TA 2014, melaporkan Pokja pengadaan barang ULP ke Komisi Pemberrantasa Korupsi(KPK) dengan nomor surat pengaduan : 02/PENGADUAN/XI/2014 tertanggal 19 Nopember 2014. Dalam isi surat pengaduan yang dikrimkannya ke KPK  tertanggal(19/11) melalui kantor pos Aek Kanopan dengan tujuan kantor KPK Jakarta,dengan berazaskan pasal 1 ayat(11) Perpres No.70 Tahun 2012 dan pasal 117 ayat (1),(2),(3),(4) dan (5) Perpres No.70 Tahun 2012. Dimana panitia Pokja pengadaan barang ULP yang  mengadakan paket lelang pekerjaan pengadaan Laptop unggulan, dan CV JM  mendaftar dan menjadi salah satu yang mengikuti prose lelang dengan penawaran terendah.Dan pihak panitia Pokja ULP telah melakukan pelanggaran atau melanggar ketentuan prosedur yang ditelah ditetapkan dalam Perpres N0.54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2012 serta Perka LKKP No.14 Tahun 214 dalam melakukan tahapan evaluasi penawaran .Karena, panitia Pokja pengadaan barang ULP telah menggugurkan CV JM dengan alasan yang tidak jelas.
Dalam mekanisme pelelangan yang dilakukan Pokja pengadan barang ULP melakukan suatu Konsfirasirasi  dengan rekanan yang telah dihunjuk sehingga merekayasa proses lelang  ,pasalnya  tanggal 18 Nopember 2014 pukul 18.07, panitia Pokja pengadaan barang ULP telah mengumumkan pemenang lenang pekerjaan paket pengadaan laptop Unggulan  yakni perusahaan Cv Zara Kemilau harga penawaran Rp1.628.352.000 melalui webseb  LPSE(Http:// lpse.labuhanbatuutarakab.go.id). Namun, pada pukul 20.07 wib sesuai dengan upload BAHP, pokja ULP mengubah pengumuman pemenang dan pelelaangan dinyatakan GAGAL melalui BAHP( Berita Acara Hasil Pelelangan) No.AJ.8/POKJABRANG/2014 tanggal 18 Nopember  2014, karena sample barang yang dibawa  berbeda spesifikasi dengan penawaran perusahaan penyedia (Cv Zara Kemilau) Alasan Pokja pengadaan barang ULP Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan pelelangan Laptop unggulan Dinas pendidikan dan kebudayaan menyatakan pelelangan Laptop unggulan “ GAGAL”, karena sudah tertangkap tangan dengan wartawan pada saat mengikuti  pembuktian spesifikasi sample barang yang telah ditunjukkan peserta pemenang Cv Zara Kemilau, pada panitia. Sehingga, Konsfirasi yang telah dibangun Pokja pengadaan barang ULP Labura dengan rekanan” Pengantin” atau suatu janji-janji hadiah yang akan diterimanya, bila meluluskan Cv Zara Kemilau menjadi pemenang lelang juga kandas, walaupun Pokja pengadaan barang ULP sempat mengumumkan pemenang” pengantin” Laptop. Hal itu langsung dikatakan Putra pada GLOBALSUMUT.COM yang merupakan pendamping perusahaan CV Jaya Mas, bila kita tidak melakukan gebrakan atas “ Kecurangan” Pokja pengadaan barang ULP yang telah menggugurkan klien kita , maka rencana Pokja dan Rekanan itu pasti akan berjalan dengan mulus.Sebab, pengantin yang telah “Dihunjuk “ . “ Masa panitia Pokja pengadaan barang ULP Labura tidak memperbolehkan klien kita melihat spefsikasi laptop itu, dan klien kita mempertanyakan pada panitia Pokja itu, apa alasannya menggugurkannya, malah jawaban Pokja yakni Humotna Tumpal Silaban ,ST, ini masih merupakan aranah kami, berarti mereka mau melakukan rekayasa dalam spesifikasi Laptop  itu, sedang spesifikasi yang telah dibuatkan oleh PPK dari Dinas pendidikan dankebudayaan saja pun sudah jelas spesifikasinya salah” kata Putra. Putra juga menambahkan ,Humotna Tumpal Silaban, ST juga mengatakan dihadapan saya dengan klien saya, “ Silakan mau lapor kemanapun kalian silakan, kami melakuknnya sesuai dengan prosedur kata Silaban itu, sudah jelas pekerjaan Pokjanya menyalahi aturan kok malah memaksakan pemenang lelang, Jelas Putra sambil menunjukkan bukti pengumumnan pemenang lelang paket pengadaan Laptop. Berbagai informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM, terkait paket pengadaan Laptop unggulan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Labura,” Pengantin” paket tersebut telah ditentukan , sehingga panitia Pokja berupaya untuk menggelabui dengan merekayasa tahapan-tahapan yang telah dikonsepnya, dan menggugurkan CV .Jaya Mas dan tidak mengundangnya untuk tahapan evaluasi dan penunjukkan sample spesifikasi Laptop . Untuk memuluskan “ Pengantin” Laptop Unggulan.   Dalam dokumen lelang yakni spesifikasi laptop satuan kerja dinas pendidikan dan kebudayan tanggal 6 Nopember 2014 pukul .17.23. serta dokumen berita acara hasil pelelangan  tanggal 18 Nopember 2014 pukul 20.07(AJ.8 berita acar pelelangan) serta undangan kualifikasi pembuktian tanggal 16 Nopember 2014 pukul 09.11.(Jhon/Andika)

Posting Komentar

Top