0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- PT. BEST Medan jln KL Yos Sudarso km 8 (samping panti asuhan-red) dilaporkan ke Walikota Medan. Pasalnya perusahaan industry minyak kelapa sawit itu bangun industry sabun dan drigen illegal. Selasa (12/5/2015).

“PT. BEST Medan sudah kita laporkan ke Walikota Medan karena diduga kuat tidak memiliki izin industry plastik (drigen-red) dan sabun. Hal ini tentunya berdampak buruk pada pembayaran pajak penambahan nilai dan pajak penghasilan”.

Demikian dikatakan ketua Forkom Wari Badrun melalui Sekretarisnya Hasan di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2015).

Dikatakan Hasan banyak masalah PT. BEST Medan bahkan perusahaan itu pernah didatangi Komisi-B DPRD Medan. “Karena banyaknya masalah di PT. BEST Medan, belum lama ini Komisi-B DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut, namun sayang tak ada tindaklanjutnya. Kita berharap dengan pengaduan tertulis Forkom Wari ke Walikota Medan dapat membuahkan hasil yang baik bagi Pemko Medan, dan tidak didiamkan apalagi sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi”. Tegas Hasan.


Informasi yang di himpun globalsumut dari mantan pekerja PT. BEST Medan bahwa perusahaan industry minyak kelapa sawit Badan itu buang limbah ke sungai deli. PT. BEST Medan juga produksi sabun dan bahan plastic tanpa ada izin produksi.

Selain itu, PT. BEST Medan gunakan pekerja kontrak pada bidang industry dan bayar upah jauh di bawah Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Medan. Sedangkan untuk pengolahan sabun PT. BEST tidak memiliki izin dari Pengawasan Obat dan Minuman.

Hingga sampai sekarang pimpinan PT. BEST Medan tidak dapat dikonfirmasi. Security yang bertugas di sana selalu menghambat dengan berbagai alasan. (mn/song).

Posting Komentar

Top