MADINA
| GLOBAL SUMUT- Ratusan massa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda Mandailing
Natal (IKAMPI MADINA ) Melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (21/10/15),
di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mandailing Natal terkait
dugaan penggelapan sertifikat Masyarakat Desa Batahan IV Kecamatan
Baatahan yang sampai saat ini belum diterima masyarakat.
Padahal
pengurusannya pada tahun anggaran 2008 dan seharusnya selesai pada 2008
juga sesuai dengan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten
Mandailing Natal.
Massa
yang dikomandoi oleh Fahmi Hendrawan Nainggolan sebagai Ketua Umum
IKAMPI MADINA, Kurniawan Hasibuan Sebagai kordinator Aksi dan
Abdurrahman Saleh Simanjuntak sebagai kordinator lapangan dalam orasinya
menyatakan telah terjadi dugaan penggelapan sertifikat masyarakat Desa
Batahan IV Kecamatan Batahan yang diurus tahun 2008 sampai saat ini
belum dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Mandailing Natal karena
berdasarkan informasi yang kami himpun dari Ketua DPP LSM GIAK beberapa
waktu lalu bahwa pada 25 Desember 2014 ketepatan hari libur dirinya
didatangi oleh oknum Kasi hak tanah dan pendaftaran yang bernama
M.KHAIDIR NASUTION di Rumah Makan Aek Zam-Zam Medan dengan membawa
Ratusan Sertifikat dan Sejumlah Uang, Diduga Sertifikat tersebut Milik
Masyarakat Batahan IV dan uang tersebut diduga melakukan penyuapan agar
perkara ini tidak dipublikasikan bahkan dilaporkan ke aparat penegak
hukum, Jelas Fahmi (21/10/15).
Massa
IKAMPI Demo BPN Madina Terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat Adapun
Jawaban Dismanto Tarigan selaku Kakan Badan Pertanahan Nasional
Mandailing Natal mengakui bahwa memang benar Sertifikat Masyarakat
Batahan IV belum disalurkan sampai saat ini karena ada permasalahan
tanah dilapangan sehingga serfikat tersebut belum bisa dikeluarkan kasih
kami waktu dua minggu kedepan agar menyeleseikannya, ujar Dismanto.
Dalam
akhir Orasinya Massa IKAMPI MADINA mendesak aparat penegak hukum agar
segera memanggil dan memeriksa oknum Pejabat Badan Pertanahan Nasional
Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan penggelapan Sertifikat
Masyarakat Batahan IV Yang sampai saat ini belum terealisasikan ke
masyarakat jika tidak ada solusi maka Kami IKAMPI MADINA akan mengadakan
aksi yang lebih besar lagi Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mabes
Polri dan KPK di Jakarta agar hak masyarakat dikembalikan teriak,
Kurniawan Hasibuan Selaku Kordinator Aksi.(KURNI)
Posting Komentar
Posting Komentar