LANGSA
| GLOBAL SUMUT-Warga gampong Serambi Indah BTN Seuriget Kecamatan
Langsa Barat melaporkan tentang adanya penyelewengan dana Pembangunan
Mesjid AL-Muttaqin yang bersumber dari dana aspirasi Anggota DPRA Aceh
tahun Anggaran 2013 terhadap Geuchik Serambi Indah sebagai bentuk mosi
ketidak percayaan warga dilengkapi bukti 51 tanda tangan mewakili
masyarakat yang dilayangkan kepada Walikota, Kepolisian, Kajari, Ketua
DPRK Kota Langsa,Kepala Inspektorat, Camat Langsa Barat, Selasa
(24/11/2015).
Bantuan
dari Yuniar,SP,Msi dari fraksi Golkar Rp.50 juta ditransfer langsung ke
rekening Mesjid Al-Muttaqin.Sementara bantuan dari Nurzahri,ST dari
fraksi Partai Aceh (PA) sebesar 50 juta masuk kerekening salah satu
oknum perangkat desa yang langsung dikelola oleh Geuchik Serambi Indah
Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.
Selaku
warga yang peduli gampong meminta kepada pihak pihak terkait untuk
memeriksa dana aspirasi bantuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
(DPRA) yang raib entah kemana rimbanya.Diharapkan agar dana tersebut
segera dapat dikembalikan kepada panitia mesjid sehingga pembangunan
mesjid cepat rampung dikerjakan.Disamping itu juga dana dana lainnya
seperti Alokasi Dana Gampong (ADG),Alokasi Dana Bantuan Keuangan
Pemakmue Gampong tahun 2014,Alokasi Dana Desa (ADD) sumber APBN sebesar
Rp.270.844.431.- tahap pertama dana 40 % sudah terealisasi
Rp.108.353.772,- sudah terealisasi namun belum nampak kegiatan
dikerjakan sama sekali dan Mark Up angka penerima Bazis dari 42 orang
tahun 2014 rentang waktu setahun meningkat menjadi 71 orang di tahun
2015.
Warga
gampong Serambi Indah Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa juga akan
memberikan informasi informasi lain yang menyangkut dengan dana serta
bantuan Desa yang yang terindikasi terjadi penyimpangan pelaksanaan
pembangunan dan keuangan sejak tahun 2013 sampai dengan sekarang yang
tidak ada kejelasaannya (Team)
Posting Komentar
Posting Komentar