MARELAN
| GLOBAL SUMUT-Haris Kelana Damanik Ketua PAC Gerindra Marelan mendesak
pihak Penegak hukum (polisi_red) Se-segera mungkin menangkap tersangka
DN (40) pelaku pencabulan anak dibawah umur AS (14) di lingkungan mesjid
Al Hasan yang telah dilaporkan orangtua korban ke Polres Pelabuhan Belawan .Selasa (03/11/2015).
Lebih
lanjut dikatakannya, Prilaku DN ini dapat meresahkan warga oleh
karenanya pihak polisi segera menangani kasus pencabulan tersebut dan
menangkap tersangka DN di khawatirkan jika polisi lamban maka warga yang
bertindak, selain itu sambung Haris biar membuat efek jera dan tidak
ada korban-korban lainnya serta warga juga tidak merasa resah .
"Polisi
harus segera menangkap pelaku sodomi anak siswa SMP yang masih dibawah
umur yang mana telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polisi kemarin,"desak Haris yang menyesalkan tindakan pelaku yang
dikenal selaku penjaga mesjid tersebut.
Suriani (40) warga jalan Baut Lingkungan 18 Kel.Tanah 600 Kecamatan
Marelan (orang tua) korban merasa keberatan atas perlakuan seorang
penjaga mesjid yang mensodomi anaknya usai sholat di lingkungan
mesjid,.Atas pengakuan anaknya itulah, orangtua korban melaporkan
tindakan biadap DN ke Polres Pelabuhan Belawan dengan harapan agar pelaku
segera ditangkap.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar