MARELAN
| GLOBAL SUMUT-Tingkah Muhammad Nur (46) warga lingkungan 13 Kelurahan
Terjun Kecamatan Medan Marelan tak pantas dicontoh. Pasalnya baru saja
diangkat jadi PNS, Muhammad Nur yang akrab disapa pak Muh itu gugat
cerai istrinya Basyariah ke Pengadilan Agama Medan dengan perkara cerai
Talak Nomor : 2103/Pdt.G/2015/PA.Mdn . Akibatnya istri yang diusir dari
rumah tersebut laporkan Muh ke Menteri Dalam Negeri-RI. Senin
(23/11/2015).
Ceritanya
Muh curiga kalau istrinya ceritakan ke warga soal perselingkuhannya
pada wanita lain, Muh emosi hingga mengusir istri dan anaknya Maulana.
Tak sampai di situ, Muh melalui 3 orang kuasa hukumnya masing-masing
Hasanuddin Batubara, Zulfahmi Amir, SH dan Ishak, SH ajukan gugat cerai
tertulis ke Pengadilan Agama Medan tertanggal 30 Oktober 2015.
“Mungkin
ini sudah nasib, susahnya bersama saya dan senangnya dengan orang lain.
Tak perlu saya cerita pada warga soal perselingkuhan Muh pada wanita
lain, tak sedikit warga masyarakat di kampung kami yang melihat dan tau
bagaimana kelakuan suami saya itu. Lagipula masalahnya berulang kali
terjadi dan pada wanita yang berbeda”. Kata Riah mengkisahkan saat
ditemui di tempat kediaman orangtuanya di Lingkungan 13 Kelurahan Terjun
Kecamatan Medan Marelan.
Gugat
cerainya itu benar lanjut Riah, melalui 3 orang pengacaranya saya yang
buta hukum ini digugat cerai. Saya terima gugatannya, saya hanya bisa
laporkan derita ini ke Menteri Dalam Negeri-RI dan DPR-RI dengan harapan
agar PNS Muh itu dicopot. Harap Riah.
Sesuai
dengan surat panggilan persidangan yang telah di jadwalkan pada Hari
Senin (23/11/2015) pukul 09.00 wib Ruang sidang Pengadilan Agama Medan
Kelas IA Jl.Sisingamangaraja maka saya datang menghadap Majalis, Namun
Persidangan Pekara Cerai Talak dengan Nomor :: 2103/Pdt.G/2015/PA.Mdn
ditunda Senin depan (23/11/2015) dengan alasan berkas Perkara belum
lengkap,kata Riah.
Imformasi
yang berkembang Muh yang bertugas di Kantor Kecamatan Medan Marelan itu
kerap kalai melakukan perselingkuhan. Sejak Muh honorer di kantor Lurah
Terjun, banyak wanita yang diincar termasuk Risna siswi yang sedang PKL
di sana. Terakhir Muh dipergoki istri dan anaknya sedang berduaan
dengan siswi SMK Sinar Husni Maya di sebuah rumah di pasar II Kelurahan
Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Akibat kejadian itu Muh gugat
cerai istrinya ke PA Medan sedangkan Riah laporkan Muh ke Menteri Dalam
Negeri-RI dengan nomor surat Istimewa tertanggal 23 Nopember 2015.
Muhammad
Nur ketika hendak dikonfirmasi tidak ada di kantornya. Sementara Camat
Medan Marelan Parlindungan Nasution saat dikonfirmasi melalui telephon
selularnya merasa kaget. “ Saya baru kemaren taunya. Saya segera
memanggilnya dan coba untuk menasehati”. Kata Parlindungan.
Ketika
ditanya staus PNS Muhammad Nur, Parlindungan bantah. “Dia (Muhammad
Nur-red) masih calon dan belum PNS”. Ujarnya . (RH).
Posting Komentar
Posting Komentar