MEDAN DELI | GLOBALSUMUT-Ratusan warga jalan manggaan Lorang Jaya menderita akibat Polusi,suara
mesin dan getaran mesin dari PT.Aneka Gas di KIM I (Kim satu )
mengakibatkan keselamatan jiwa akibat semburan debu yang bercampur
kimia menimbulkan penyakit kulit dan Ispa setiap harinya menghirup serta
tidak nyamanan berdampingan dengan PT.Aneka Gas, membuat getaran mesin
yang kekuatannya seperti bencana gempa yang mengakibatkan rumah warga
nyaris rusak Minggu (1/11/2015).
Sudin
Simanjuntak warga lorong jaya Kelurahan Mabar saat beraudensi baru baru
ini bersama beberapa warga dan ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan
Medan Deli dengan Personalia / Humas PT ANEKA GAS. mengatakan tanah dan
lahan yang sekarang ini di kuasai PT Aneka Gas milik Ruhut Sitompul , di
lahan ini tempat pasilitas bermain bola kaki di gunakan oleh warga
lorong jaya kelurahan Mabar Deli sebagai sarana olah raga , pasilitas
tersebut di pagar dan di jadikan PT.Aneka Gas untuk pengolahan Gas di
lokasi ini juga di bangun perkantoran
Dengan
berdirinya perusahan PT Aneka Gas imbas negatip terhadap warga lorong
jaya berkepanjangan di mana setiap harinya PT, Aneka Gas mengelurkan
semburan debu yang bercampur kimia berdampak kerumah penduduk yang
mengakibatkan timbulnya penyakit ISPA dan penyakit kulit ,sehingga
getaran mesin seperti getaran gempa tetonik bersekala 7,2 h yang
mengakibatkan rumah penduduk yang berdampingan dengan perusahan
mengakibatkan bangunan warga retak dan atap rumah rusak .
Sudin
meminta melalui putra selaku humas PT. Aneka Gas, Perusahan kiranya
mengerti apa yang di derita oleh warga setempat akibat dampak PT . Aneka
Gas ini iapun bersama warga tidak tahan lagi bertempat tinggal di
daerah ini dengan kesepakatan warga bersama mereka bersedia pindah dari
lokasi tersebut asal perusahan dalam hal ganti rugi serta sosial yang
selamaini terbina dengan dame dan rukun . Permohonan ini sudah bertahun
di ajukan kepada pihak PT,Aneka Gas namun hasil keputusan Perusahan
tidak sesuai .
Keputusan
rapat bersama warga lorong jaya yang berdampingan dengan PT.Aneka Gas,
meminta PT.Aneka Gas membayar ganti rugi Rp 3.500,000,- per meter ,
PT.Aneka Gas hanya mampu membayar ganti rugi Rp. 1.000.000,- per meter
sehingga warga tidak menerima tawaran tersebut . Musibah besar terjadi
lagi tgl 25 juli 2015 Perusahan PT.Aneja Gas meledak , akibat ledakan
ini puluhan warga menderita penyakit kulit , penyakit ispa dan rumah
rusak , saat itu di hadapan muspika Kecamatan Medan Deli dan Kapolsek
Medan Labuhan perusahan bersedia membayar ganti rugi yang di derita
warga hal ini di laksanakan oleh PT.Aneka Gas .
Namun
gejolak Setiap harinya PT.Aneka Gas mengeluarkan semburan debu
berwarna putih bercampur limbah kimia menyebar kerumah penduduk juga
suara mesin dan getaran menimbulkan tidak kenyamanan dan ketenangan
penduduk . Bila hal ini berlanjut terus dampak yang paling di terima
warga setempat lambat laun bisa menimbulkan amarah . Sudin berharap
pihak PT.Aneka Gas berperi kemanusian menanggapi masalah ini jangan
menganggap warga yang lema tidak tau apa apa dan buta hukum di bodoh
bodohi AWAS RAHASIA ILAHI .
anuari
Tarigan Ketua PAC Partai Geridra Kecamatan Medan Deli menambahkan
penjelasan kepada humas PT .Aneka Gas yang di derita dan di rugikan
dampak perusahan ini kepada warga nilai yang di tawarkan oleh warga
sebetulnya sangat kecil adapun alasan dan tahapan bukanlah hanya ganti
rugi yang di minta warga Rp,3.500,000,- per meter nilai tanah maupun
bangunan tetapi yang sangat pital nilai sosial maupun organisasi
kemasyarakatan dan kerohanian , bila di kalkulasi nilai yang di rugikan
terhadap warga kalau meninggalkan tempat tinggal tersebut tidak lah
seharga Rp.3.500,000,- kiranya manajemen PT,Aneka Gas jangan berpokus
ganti rugi tanah dan bangunan saja haruslah berhati nurani dan berjiwa
sosial sebab PT.Aneka Gas salah satu perusahan raksasa di Negeri ini
ungkap Januari Tarigan .(red)
Posting Komentar
Posting Komentar