0
MEDAN DELI | GLOBALSUMUT-Ratusan warga jalan manggaan Lorang Jaya menderita akibat Polusi,suara mesin dan getaran mesin dari PT.Aneka Gas  di KIM I (Kim satu ) mengakibatkan keselamatan jiwa akibat  semburan debu yang bercampur kimia menimbulkan penyakit kulit dan Ispa setiap harinya menghirup serta tidak nyamanan berdampingan dengan PT.Aneka Gas, membuat getaran mesin yang kekuatannya seperti bencana gempa  yang mengakibatkan rumah warga nyaris rusak Minggu (1/11/2015).

Sudin Simanjuntak warga lorong jaya Kelurahan Mabar saat beraudensi baru baru ini bersama beberapa warga dan ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Medan Deli dengan Personalia / Humas PT ANEKA GAS. mengatakan tanah dan lahan yang sekarang ini di kuasai PT Aneka Gas milik Ruhut Sitompul , di lahan ini tempat pasilitas bermain bola kaki di gunakan oleh warga lorong jaya kelurahan Mabar Deli sebagai sarana olah raga , pasilitas tersebut di pagar dan di jadikan PT.Aneka Gas untuk pengolahan Gas di lokasi ini juga di bangun perkantoran

Dengan berdirinya perusahan PT Aneka Gas imbas negatip terhadap warga lorong jaya berkepanjangan di mana setiap harinya PT, Aneka Gas mengelurkan semburan debu yang bercampur kimia berdampak kerumah penduduk yang mengakibatkan timbulnya penyakit ISPA dan penyakit kulit ,sehingga getaran mesin seperti getaran gempa tetonik bersekala 7,2 h yang mengakibatkan rumah penduduk yang berdampingan dengan perusahan mengakibatkan bangunan warga retak dan atap rumah rusak .

Sudin meminta melalui putra selaku humas PT. Aneka Gas, Perusahan kiranya mengerti apa yang di derita oleh warga setempat akibat dampak PT . Aneka Gas ini iapun bersama warga tidak tahan lagi bertempat tinggal di daerah ini dengan kesepakatan warga bersama mereka bersedia pindah dari lokasi tersebut asal perusahan dalam hal ganti rugi serta sosial yang selamaini terbina dengan dame dan rukun . Permohonan ini sudah bertahun di ajukan kepada pihak PT,Aneka Gas namun hasil keputusan Perusahan tidak sesuai .

Keputusan rapat bersama warga lorong jaya yang berdampingan dengan PT.Aneka Gas, meminta PT.Aneka Gas membayar ganti rugi Rp 3.500,000,- per meter , PT.Aneka Gas hanya mampu membayar ganti rugi Rp. 1.000.000,- per meter sehingga warga tidak menerima tawaran tersebut . Musibah besar  terjadi lagi tgl 25 juli 2015 Perusahan PT.Aneja Gas meledak , akibat ledakan ini puluhan warga menderita penyakit kulit , penyakit ispa dan rumah rusak , saat itu di hadapan muspika Kecamatan Medan Deli dan Kapolsek Medan Labuhan perusahan bersedia membayar ganti rugi yang di derita warga hal ini di laksanakan oleh PT.Aneka Gas .

Namun gejolak Setiap harinya PT.Aneka Gas mengeluarkan semburan debu berwarna putih bercampur limbah  kimia menyebar  kerumah penduduk juga suara mesin dan getaran  menimbulkan tidak kenyamanan dan ketenangan penduduk . Bila hal ini berlanjut terus dampak yang paling di terima warga setempat lambat laun bisa menimbulkan amarah . Sudin berharap pihak PT.Aneka Gas berperi kemanusian menanggapi masalah ini jangan menganggap warga yang lema tidak tau apa apa dan buta hukum di bodoh bodohi  AWAS  RAHASIA ILAHI .

anuari Tarigan Ketua PAC Partai Geridra Kecamatan Medan Deli menambahkan penjelasan kepada humas PT .Aneka Gas yang di derita dan di rugikan dampak perusahan ini kepada warga nilai yang di tawarkan oleh warga sebetulnya sangat kecil adapun alasan dan tahapan bukanlah hanya ganti rugi yang di minta warga Rp,3.500,000,- per meter nilai tanah maupun bangunan tetapi yang sangat pital nilai sosial maupun organisasi kemasyarakatan dan kerohanian , bila di kalkulasi nilai yang di rugikan  terhadap warga kalau meninggalkan tempat tinggal tersebut tidak lah seharga Rp.3.500,000,- kiranya manajemen PT,Aneka Gas jangan berpokus ganti rugi tanah dan bangunan  saja haruslah berhati nurani dan berjiwa sosial sebab PT.Aneka Gas salah satu perusahan raksasa  di Negeri ini ungkap Januari Tarigan .(red) 

Posting Komentar

Top