MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Peredaran Narkotika benar-benar sudah merambah
semua lapisan masyarakat dari segala umur, B br H contohnya, nenek 52
tahun tersebut tampak menagis saat digelandang personil Unit Reskrim
Polsek Medan Labuhan setelah ditangkap pada Rabu (6/4) pukul 16.30 wib.
Kapolsek
Medan Labuhan AKP Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH menjelaskan, bahwa B
ditangkap di kelurahan sei mati dengan barang bukti berupa 1 paket besar
shabu, 6 paket kecil shabu, 1 pipet runcing, 1 dompet emas warna merah,
1 dompet kecil warna oranye, Uang Rp 135.000,- hasil penjualan shabu,
dan 1 bungkus plasti klip kecil.
Menurut
Kapolsek Medan Labuhan, penangkapan terhadap B br H berhasil dilakukan
atas informasi yang didapat dari warga, dimana ada seorang ibu - ibu
yang sedang duduk - duduk disebuah lapangan di kawasan sei mati sambil
mengedarkan narkotika jenis shabu.
"Kita
dapat infomasi bahwa ada seorang ibu yang edarkan shabu di lokasi
penangkapan, atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung
bergerak cepat untuk mengeceknya dan ternyata benar ada seorang ibu yang
sedang duduk dilokasi tersebut" ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
"Awalnya
anggota tidak begitu yakin dengan informasi yang didapat, namun saat
TSK disuruh berdiri, barulah anggota reskrim melihat barang bukti yang
ternyata diduduki TSK, sehingga TSK dengan barang bukti langsung dibawa
ke Polsek untuk proses lebih lanjut" Lanjut Kapolsek Medan Labuhan.
"Dari
hasil introgasi awal, Tersangka mengaku menjual shabu karena kesulita
ekonomi, namun hal tersebut tidak bisa jadi alasan pembenaran atas
perbuatannya. Saat ini TSK sedang diperiksa secara intensif dan terancam
hukuman penjara diatas 5 tahun" tutup Kapolsek Medan Labuhan.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar